TARAKAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Tarakan membenarkan adanya pemeriksaan dan pengambilan dokumen data kependudukan oleh Kejaksaan Negeri Tarakan terkait dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat di salah satu Bank BUMN.
“Dari kami itu administrasinya, untuk terkait pidana bisa ditanyakan ke Kejari,” ujar Hery Purwono, Senin (23/6/2025).
Hery menegaskan pihaknya siap mendukung jika ada permintaan terkait administrasi kependudukan oleh pihak aparat penegak hukum.

“Kita cuman diminta aja, misalnya ada kartu keluarga yang diminta, kemudian terkait juga dengan surat edaran dan standar operasional prosedur (sop),” bebernya.



Terkait dengan sistem, pihaknya mengatakan dalam dua tahun terakhir sudah banyak perubahan perbaikan sistem pelayanan, dengan adanya dugaan kasus ini pihaknya akan meningkatkan perbaikan.
“Semua sudah kita lakukan (perbaikan), mulai dari pelayanan, kemudian verifikator, dan tanda tangan kepala dinas semua sudah kita tempatkan sesuai dengan SOP,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan secara resmi menaikkan status dugaan penyimpangan KUR ke tahap penyidikan. Fokusnya adalah dugaan manipulasi data kependudukan, demi mempercepat pencairan kredit di salah satu bank BUMN di Tarakan untuk anggaran 2023–2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan, Mohammad Rahman, mengungkapkan bahwa penyidikan sudah dimulai sejak 22 April 2025. Sejumlah dokumen penting dari Disdukcapil telah disita. (**)