TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com — Mahasiswa Universitas Kaltara diajak menjadi “agen perubahan” dalam pemberantasan korupsi, saat Kejaksaan Tinggi Kaltara menyelenggarakan penyuluhan dan penerangan hukum, Kamis (4/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Acara yang digelar di Aula Universitas Kaltara ini diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika.
Kegiatan menghadirkan Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Semeru, dan Dosen Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Kaltara, Jimmy Nasroen, sebagai narasumber.
Asisten Intelijen Semeru menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat hukum. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai pengawas sosial dan agen perubahan.
“Mahasiswa memiliki kekuatan untuk memengaruhi lingkungan dan mengawasi praktik yang merugikan negara. Kejaksaan membuka berbagai saluran pelaporan untuk memfasilitasi partisipasi aktif generasi muda,” ujarnya,
Ia menambahkan, semangat antikorupsi harus menjadi budaya hidup, karena bangsa berintegritas lahir dari rakyat yang jujur dan penegakan hukum yang adil.
“Bangsa yang berintegritas lahir dari rakyat yang jujur dan penegakan hukum yang adil,” kata Semeru.
Sementara itu, Jimmy Nasroen menambahkan, korupsi bukan hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan demokrasi dan keseimbangan lingkungan.
Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, termasuk perguruan tinggi, dalam upaya pencegahan korupsi.
“Korupsi merampas masa depan bangsa. Nilai integritas harus ditanamkan sejak awal, terutama di lingkungan kampus, sebagai fondasi moral yang kuat bagi masyarakat,” ujar Jimmy.
Rektor Universitas Kaltara, Dr. Didi Adriansyah turut memberi sambutan positif langkah Kejati Kaltara yang melibatkan perguruan tinggi dalam gerakan antikorupsi.
Ia menekankan peran penting kampus dalam membentuk karakter, etika, dan kesadaran hukum generasi muda.
“Peringatan Hakordia ini menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap integritas dan nilai antikorupsi. Kami mengapresiasi Kejati Kaltara yang menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam menumbuhkan budaya antikorupsi,” pungkas Didi. (**)















Discussion about this post