TARAKAN – Mengingat kondisi cuaca yang tengah memasuki fase panas ekstrem dan meningkatnya potensi kebakaran di wilayah Tarakan Utara, Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H., mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat pada Selasa (24/3/2026).
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan beberapa kejadian kebakaran lahan di wilayah tersebut yang dipicu oleh kondisi cuaca kering. Dalam imbauannya, Sisca Maya menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif untuk mencegah meluasnya potensi kebakaran yang dapat mengancam keselamatan warga dan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Tarakan Utara untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun, baik untuk pembersihan kebun maupun tujuan lainnya di tengah cuaca ekstrem saat ini,” ujar Sisca dalam pernyataan resminya.
Sisca menjelaskan bahwa karakteristik cuaca panas dan kering saat ini membuat api sangat mudah membesar dan sulit dikendalikan. Hal tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan permukiman penduduk.
Lebih lanjut, Camat Tarakan Utara menegaskan bahwa tindakan membakar lahan adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dengan cara yang lebih aman dan ramah tanpa pembakaran. Jika menemukan aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada RT setempat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau pihak Kecamatan agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Melalui imbauan ini, Sisca Maya berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga Tarakan Utara agar tetap damai, sehat, dan sejahtera dengan mencegah terjadinya kebakaran sejak dini. (**)













Discussion about this post