• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home IKN

Super Tax Deduction Hingga 200%, Peluang Emas Investor Berkontribusi Membangun Ibu Kota Nusantara

by Redaksi
2 Desember 2025 08:21
in IKN
A A
0
Super Tax Deduction Hingga 200%, Peluang Emas Investor Berkontribusi Membangun Ibu Kota Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkenalkan fasilitas super tax deduction hingga 200% bagi pelaku usaha yang memberikan Sumbangan Strategis untuk pembangunan IKN. Fasilitas ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN.

NUSANTARA, Fokusborneo.com  – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkenalkan fasilitas super tax deduction hingga 200% bagi pelaku usaha yang memberikan Sumbangan Strategis untuk pembangunan IKN. Fasilitas ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN. Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan pengurangan pajak signifikan sekaligus mendorong keterlibatan sektor swasta dalam percepatan pembangunan Nusantara.

Direktur Pendanaan OIKN, Insyafiah, menjelaskan bahwa fasilitas super tax deduction merupakan bentuk fasilitas dari pemmerintah yang memberikan manfaat fiskal langsung bagi perusahaan yang melakukan investasi di IKN.

Baca Juga

Tarian Identitas Nusantara Lahir, Kolaborasi 30 Seniman Lokal Perkuat Budaya di IKN

IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Memperkenalkan Padi Gogo sebagai Andalan Baru Ketahanan Pangan di Nusantara

IKN Tanam 500 Pohon pada Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

“Skema Sumbangan Strategis ini memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200%. Artinya, kontribusi yang diberikan tidak hanya mengurangi beban pajak perusahaan, tetapi juga meningkatkan income after tax,” jelasnya dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Fasilitas Super Tax Deduction hingga 200% atas Sumbangan Strategis di IKN, Kamis (27/11/2025).

Selain manfaat fiskal, perusahaan juga memperoleh nilai tambah non-ekonomi berupa peningkatan citra dan branding. Fasilitas umum yang dibangun, seperti halte, ruang terbuka hijau, maupun destinasi wisata, dapat mencantumkan identitas perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya investasi untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat dan negara. Aset yang dibangun akan meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat kehadiran positif perusahaan di ruang publik,” tambahnya.

Kepala Seksi Peraturan PPh Badan II Kementerian Keuangan, Dwi Setyobudi, menuturkan bahwa insentif fiskal ini dirancang untuk memberikan dampak ekonomi berantai bagi Indonesia.

“Kami berharap fasilitas ini dapat memacu pertumbuhan investasi, memperluas sektor usaha, serta menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif bagi investor di Indonesia,” ujarnya.

Dwi menjelaskan bahwa pengajuan permohonan fasilitas dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), sebagaimana diatur dalam Pasal 114 PMK No. 28 Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan bahwa ketersediaan insentif ini merupakan strategi penting untuk mempercepat pembangunan IKN.

“Skema ini membuka ruang partisipasi yang luas bagi sektor swasta dalam pembangunan fasilitas umum, sosial, dan infrastruktur di IKN. Kolaborasi ini akan mempercepat realisasi proyek-proyek prioritas nasional,” ungkapnya.(**)

—-
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Tags: Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (IKN)Peluang Emas InvestorSuper Tax Deduction
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

IKN

Tarian Identitas Nusantara Lahir, Kolaborasi 30 Seniman Lokal Perkuat Budaya di IKN

2 Desember 2025 07:05
IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
IKN

IKN Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat FGD Teknologi Hijau dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

1 Desember 2025 20:36
Memperkenalkan Padi Gogo sebagai Andalan Baru Ketahanan Pangan di Nusantara
IKN

Memperkenalkan Padi Gogo sebagai Andalan Baru Ketahanan Pangan di Nusantara

1 Desember 2025 17:31
IKN Tanam 500 Pohon pada Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
IKN

IKN Tanam 500 Pohon pada Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

1 Desember 2025 16:53
IKN Dorong Sport Tourism Lewat Amazing Nusantara Run bersama Bank Indonesia
IKN

IKN Dorong Sport Tourism Lewat Amazing Nusantara Run bersama Bank Indonesia

1 Desember 2025 16:22
IKN

DWP Otorita IKN Gelar Workshop Daur Ulang Plastik untuk Dorong Gerakan Lingkungan Berkelanjutan

30 November 2025 08:21

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Super Tax Deduction Hingga 200%, Peluang Emas Investor Berkontribusi Membangun Ibu Kota Nusantara

Super Tax Deduction Hingga 200%, Peluang Emas Investor Berkontribusi Membangun Ibu Kota Nusantara

2 Desember 2025 08:21
DLH Minta CSR Perusahaan Fokus pada Penanaman Pohon Berkualitas

DLH Minta CSR Perusahaan Fokus pada Penanaman Pohon Berkualitas

2 Desember 2025 07:30
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP