Menu

Mode Gelap

Fokus

Hendak Lari ke Tarakan, Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Polres Malinau


					Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian. Foto: IST Perbesar

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian. Foto: IST

MALINAU – Sempat berpindah – berpindah tempat akhirnya pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Perumahan Pemda, Desa Malinau Hulu pada 31 Mei lalu berhasil diamankan Polisi.

Keberhasilan ini atas kerjasama yang baik antara Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Malinau serta tim dari Polres Nunukan.

width"300"

Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi melalui Kasat Reskrim IPTU Wisnu Bramantio menjelaskan, pelaku atas nama RP (37) diamankan petugas di Dermaga Sungai Bolong, Kabupaten Nunukan pada Sabtu 4 Juni 2022.

“Pelaku RP (37) diamankan beserta barang bukti hasil curian berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih,” ujar Kasat Reskrim, Senin (6/6/2022).

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan sebelum ditangkap pelaku sempat berpindah – pindah dari satu tempat ke tempat lainya.

“RP melarikan diri bersama sepeda motor curianya berpindah-pindah lokasi hingga ke Kabupaten tetangga yakni di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara. RP tergolong lincah bahkan sempat menginap di hotel,” ungkapnya.

Rencana sebelum ditangkap pelaku akan berangkat ke Kota Tarakan dengan membawa barang curiannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (wic/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Seleksi TNI di Kalimantan, 122 Putra Daerah Lolos Jadi Prajurit

18 Juli 2025 - 22:23

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”

18 Juli 2025 - 16:41

Polda Kaltim Selamatkan WN Swedia dari Upaya Eksploitasi Seksual, Satu WNI Lolos dari Jerat Hukum Berkat Restoratif Justice

16 Juli 2025 - 13:57

Polsek Tanjung Palas Fasilitasi Mediasi Utang Piutang, Sepakati Pelunasan Rp27 Juta dengan Jaminan Sertifikat Tanah

15 Juli 2025 - 20:38

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

15 Juli 2025 - 12:43

Niat Tukar BB Belum Terlaksana, Direskrimum Polda Kaltara Pastikan BB 12 Kg Masih Utuh

12 Juli 2025 - 14:39

Trending di Kriminal