Menu

Mode Gelap

Kriminal · 30 Jun 2022

Polda Kaltara Resmi Melimpahkan Kasus Tambang Emas Illegal Ke JPU


					Tiga Tersangka Kasus Ilegal Mining Diserahkan ke JPU. Foto: IST Perbesar

Tiga Tersangka Kasus Ilegal Mining Diserahkan ke JPU. Foto: IST

BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara resmi melimpahkan kasus tambang emas illegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bulungan.

Dalam keterangan resminya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan bahwa Polda Kaltara melalui Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Utara telah melimpahkan kasus tambang emas ilegal (illegal mining) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bulungan pada Rabu (29/06/22).

“Adapun tersangka yang diserahkan ke JPU hari ini berjumlah 3 orang dengan tersangka, M. Idrus Alias Ayung, Mustari alias Mack, dan Hairuddin Alamsyah,” jelas Budi Rachmat.

width"300"

Sementara itu perkara tambang emas ilegal (illegal mining) yang melibatkan oknum Briptu HSB dan rekan M alias A telah dinyatakan lengkap (P-21) pada selasa 28 Juni 2022

“Untuk pelaksanaan tahap 2 menunggu koordinasi dengan JPU,” katanya

width"400"

Sedangkan terhadap tersangka atas nama M alias A, dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Kasus HSB sudah P-21 dan tahap pengiriman tersangka, barang untuk ke Kejaksaan Negeri Bulungan. (wic/Iik)

 

 

Artikel ini telah dibaca 459 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Puluhan Saksi Diperiksa, Dugaan Kredit Fiktif Bankaltimtara Belum Ada Tersangka

3 September 2025 - 20:39

Operasi Intelejen BNN Bersama BINDA Kaltara Ungkap 3 Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

2 September 2025 - 17:11

Kabar Narapidana Kabur Ternyata Hoaks, Lapas Tarakan Pastikan Keamanan Terjaga

2 September 2025 - 13:06

Apel Bulungan Ricuh, Dua Orang Ne­kat Terobos Pagar Tanpa Pakaian

1 September 2025 - 18:05

Kasus Korupsi Gedung BPSDM Kaltara Masuki Tahap Akhir Penyidikan

1 September 2025 - 17:58

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan Jenis Revolver dan 5 Amunisi

27 Agustus 2025 - 16:01

Trending di Kriminal