• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polda Naikan Status Dugaan Pencemaran Lingkungan KPUC ke Penyidikan

by Redaksi
5 September 2022 21:41
in Kriminal
A A
0
Polda Naikan Status Dugaan Pencemaran Lingkungan KPUC ke Penyidikan

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus ketika meninjau dugaan pencemaran limbah batubara di sungai Malinau. Foto : Humas Setwan

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menaikkan status ketahap Penyidikan atas kasus dugaan pencemaran limbah milik PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kaltara. Apalagi dua kolam atau tanggul limbah batubara itu, jebol pada Agustus 2022 lalu.

Namun, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka.

Baca Juga

Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ballpress Ilegal dari Malaysia

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

Kuasa Hukum Catur Ungkap Fakta Baru di Sidang Narkoba Balikpapan, Desak Pembukaan Rekening Saksi untuk Bongkar Dalang Utama

Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polresta Bulungan

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya pun memastikan bahwa Ditreskrimsus Polda Kaltara telah melakukan penyidikan terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.

“Terkait dampak atas jebolnya kolam itu Kita lihat fakta di lapangan untuk selanjutnya diolah. Termasuk dampaknya terhadap Masyarakat,” ungkap Kapolda kepada Disway Kaltara, Senin (5/9/22).

Ia menegaskan, jebolnya kedua tanggul milik KPUC itu menjadi perhatian Polda Kaltara. Karena itu, beberapa saksi akan diperiksa. Apalagi, sudah berdampak ke masyarakat sekitar.

“Kita ingin memastikan penyebab jebol tanggul jebol. Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak penanganannya,” tegasnya.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menerangkan, hingga saat ini Ditreskrimsus Polda Kaltara masih melakukan penyidikan terkait jebolnya tanggul penampungan limbah milik
KPUC. Bahkan, dirinya mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Waktu kejadian tanggul jebol yang pertama saya turun langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) termasuk kejadian yang kedua kalinya. Dan masih dilakukan investigasi,” ujar Dirkrimsus.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kita juga sudah menurunkan tim ahli untuk melakukan pengecekan kualitas air di beberapa titik yang diduga tercemar. Jadi, sekarang ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan untuk kadar airnya,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Kaltara juga akan menggandeng ahli lingkungan hidup. Meski begitu, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam dugaan pencemaran ini.

“Meski statusnya sudah dalam proses penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia mengaku, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi diantaranya pekerja di PT KPUC dan masyarakat. “Iya, sudah ada beberapa saksi yang kita periksa,” tegasnya

Sebelumnya, Anggota DPR RI Deddy Yevry Hanteru Sitorus menyampaikan bahwa Menteri ESDM telah menerbitkan surat keputusan Menteri ESDM yang menyebutkan PT KPUC tidak memiliki kolam penampungan limbah sesuai regulasi.

“Saya ada menerima surat dari Kementerian ESDM. Isi surat ini jelas bahwa PT KPUC tidak memiliki kolam penampungan limbah sesuai regulasi,” tegas Deddy Sitorus.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa operasional PT KPUC dihentikan.

“Tertuang sebelah point yang menjadi pertimbangan Kementerian ESDM untuk mengentikan operasional PT KPUC sampai dilakukan pembenahan kolam penampung limbah,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, Deddy Sitorus juga mendorong warga yang dirugikan karena ulah KPUC melakukan tuntutan ke pengadilan.

“Saya mendorong warga melakukan calss action, tuntutan perdata dan pidana atas kerugian yang ditimbulkan. Tidak hanya terhadap dua peristiwa jembolnya tanggul saja. Tapi juga kerugian yang terjadi sebelumnya,” lanjutnya.

Anggota Komisi 6 DPR RI itu masih menunggu hasil investigasi Penegakkan Hukum (Gakum) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Tim Gakum masih bekerja. Keputusannya tidak lama lagi akan keluar. Kita tunggu saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui pasca jebolnya tanggul pempungan limbah milik PT KPUC di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan 14 Agustus lalu, Menteri ESDM menurunkan tim. Tim tersebut bertemu dengan managemen PT KPUC di Malinau serta melakukan investigasi lapangan.

Belum selesai melakukan investigasi, kolam kedua Tuyak Hutan kembali jebol 16 Agustus. Dua peristiwa inilah yang dijadikan dasar mengeluarkan surat keputusan menghentikan operasional PT KPUC.

Sementara itu, pengentian operasi PT KPUC ini disambut gembira masyarakat Malinau Selatan. Salah satu pentolan Tim Peduli Sungai Malinau, Maralis mengaku gembira.

“Perjuangan kami akhirnya didengar pemerintah pusat. Selama ini yang kami perjuangkan bukan fitnah,” tegas Mantan Kepala Desa Tanjung Nanga ini gembira.

Meskipun salah satu tuntutan dipenuh, Maralis menambahkan bahwa perjuangan masyarakat belum selesai. Salah satunya persoalan ganti rugi dan pengembalian jalan pemerintah yang selama ini digunakan PT KPUC.(Pai)

Tags: BatubaraDeddy SitorusDirektorat Reserse Kriminal KhususDitreskrimsusLimbah BatubaraMalinauMalinau SelatanPencemaran Limbah BatubaraPolda KaltaraPT KPUC
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Tim Quick Respond Satrol Kodaeral XIII Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ballpress Ilegal dari Malaysia

31 Oktober 2025 14:36
Kriminal

Informasi  Warga dan Sinergi Aparat, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Ball Press di Perbatasan

29 Oktober 2025 21:01
Kriminal

Kuasa Hukum Catur Ungkap Fakta Baru di Sidang Narkoba Balikpapan, Desak Pembukaan Rekening Saksi untuk Bongkar Dalang Utama

29 Oktober 2025 20:15
Kriminal

Spesialis Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polresta Bulungan

29 Oktober 2025 12:49
Olah TKP Kebakaran Sebengkok Rampung, Polisi Duga Api Berasal dari Kamar Lantai Dua
Kriminal

Olah TKP Kebakaran Sebengkok Rampung, Polisi Duga Api Berasal dari Kamar Lantai Dua

28 Oktober 2025 11:44
Operasi Gabungan BNNP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Tarakan–Nunukan
Kriminal

Operasi Gabungan BNNP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Tarakan–Nunukan

26 Oktober 2025 20:39
Next Post
Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat, BI Gelar Bedah Buku “Insecurity Is My Middle Name”

Harga BBM Naik, BI Kaltara Sarankan Pemda Lakukan Operasi Pasar Tekan Inflasi

Pengembangan Pariwisata, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Minta Libatkan Masyarakat Lokal

Pengembangan Pariwisata, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Minta Libatkan Masyarakat Lokal

Camat Tana Lia Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM di Kawasan IKN Terjaga

31 Oktober 2025 20:51

Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas

31 Oktober 2025 20:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP