TARAKAN – DPRD Kota Tarakan akan membawa persoalan sengketa lahan di kawasan Bumi Perkemahan Binalatung antara TNI Angkatan Laut (AL) dengan warga Amal ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). DPRD menjadwalkan pertemuan dengan Kemenhan Rabu (28/9/22).
Rencana tersebut, disampaikan DPRD Kota Tarakan yang terdiri dari unsur pimpinan dan Komisi 1 saat menemui warga Amal yang membangun camp di lahan sengketa di kawasan Bumi Perkemahan Binalatung, Senin (26/9/22).
“Komisi 1 beserta pimpinan akan ke Kemenhan hari Rabu untuk membawa persoalan ini. Itu jadwal kita, mau coba kita lakukan untuk kegiatan-kegiatan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus.
Dikatakan Yulius, sebenarnya persoalan ini sudah dikomunikasikan dengan Wali Kota Tarakan. Masalah ini bukan tidak ada jalan keluar, bahkan pemerintah dalam hal ini Wali Kota sudah menunjukan titik sekiranya bisa ditempati pembangunan Maritim Command Center (MCC).

“Dan itu juga yang dianjurkan oleh DPRD. Tetapi pihak TNI AL (Lantamal XIII Tarakan) mengataka, bahwa ini sudah melalui kajian, naskah akademiknya ada, dan alat-alat yang dipergunakan untuk ketahanan negara lebih tepatnya dititik ini itu alasan mereka,” ujar Yulius.
Dijelaskan Yulius, alasan Kemenhan melalui utusannya akan membangun MCC di Kota Tarakan menyebutkan, demi kebutuhan pertahanan negara. Berdasarkan laporan yang di dapat dari Kemenhan, bahwa titik yang ditetapkan itu adalah clear and clean.
“Akhirnya turun lah kucuran dana itu, tenyata pada saat akan dieksekusi masyarakat merasa memiliki hak-hak disini. Maka waktu itu pihak Lantamal meminta DPRD untuk memfasilitasi dengan warga,” beber politisi Hanura.
Diungkapkan Yulius, dalam pertemuan bersama warga tanggal 12 September 2022, ada kesepahaman bahwa pada prinsip masyarakat Amal yang mengklaim ada tanah dilokasi tersebut tidak keberatan dengan ketentuan hak-hak mereka diperhatikan atau diberi kompensasi.

“Untuk menentukan nilai kompensasi, DPRD menyerahkan kepada pihak pembangunan MCC bertemu dengan warga yang merasa punya hak sebanyak 4 orang. Nah itu ternyata tidak dilaksanakan, lalu sudah mulai ada kegiatan dan munculah frontal dari rakyat tidak terima dengan perlakuan itu. Itu yang terjadi,” pungkas Yulius.
Tidak adanya kesepahaman antara TNI AL dengan warga Amal, membuat DPRD Kota Tarakan kembali turun kelapangan. Dalam pertemuan ini, warga menolak pembangunan MCC dilokasi tersebut.
“Akhirnya masyarakat berubah pikiran. Wah belum apa-apa kami (warga) sudah diperlakukan seperti ini, akhirnya mereka berubah pikiran lagi sekiranya tidak usah ada lagi pembangunan MCC disini dengan berbagai macam pertimbangan psikologi masyarakat karena merasa tidak dilibatkan,” ucap Yulius.
Hal lain yang membuat DPRD bingung dikatakan Yulius, pernyataan dari Badan Pertananan Negara (BPN) dan KPKNL. Pernyataan BPN pada saat itu menyebutkan, bahwa lahan yang menjadi sengketa antara warga dengan TNI AL sama-sama tidak memiliki alas hak. Sedangkan pernyataan KPKNL, bahwa lahan yang ada disitu sudah terdaftar sebagai aset pertahanan.

“Disitu kan terjadi kebingunan, ini fakta-fakta yang harus kita gali bersama,” tegas Yulius.
Diterangkan Yulius, saat ini ada surat dari Deputi Menkopolhukam yang masih dirahasiakan soal ini. Hanya saja bukan wewenang DPRD untuk membukanya tapi kewenangan pemerintah atau pihak TNI AL.
“Itu yang kami jadikan dasar untuk mencoba memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Surat itu terbit sebelum peristiwa kemarin,” tutup Yulius.(Mt)
Discussion about this post