TARAKAN – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan perkara pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat KSOP Kelas III Tarakan inisial IS.
Dir Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengungkapkan pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 50 agen kapal termasuk beberapa Staff KSOP terkait mekanisme penerbitan warta kedatangan dan keberangkatan kapal.
Selanjutnya dilakukan pendalaman terkait dengan mekanisme yang seharusnya kemudian disandingkan dengan yang terjadi di lapangan.
Kemudian dalam minggu ini pihaknya uga masih akan melakukan pemanggilan ulang kepada beberapa pihak terkait dengan sinkronisasi beberapa materi.
“Kita melakukan pemanggilan berdasarkan data yang kita miliki, data dari hasil penggeledahan maupun data-data pembuktian lainnya yang kita temukan di rumahnya IS,” ujar Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Senin (21/11/2022).
Dalam penyidikan ini, Ditreskrimsus juga meminta keterangan kepala KSOP Tarakan baik yang baru maupun kepala KSOP yang lama, kemudian beberapa Staff dan kepala seksi.
“Ada sekitar 10 orang, Intinya kita akan melakukan pendalaman terkait dengan mekanisme yang berlaku dan yang tidak dilakukan di dalam penerbitan warta kedatangan/keberangkatan kapal,” ujarnya.
Perwira melati tiga ini menegaskan, saat ini tim juga melakukan pemeriksaan dugaan aliran dana hasil pungli dari IS.
“Kita akan dalami baik itu aliran dana yang masuk dan aliran dana yang keluar dari rekening IS. Dari IS ada 4 rekening,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, IS melakukan pungli sejak menjabat tahun 2021. Masih ada waktu kurang lebih seminggu penyidikan akan terus dilakukan, sementara belum ada instansi lain yang dilakukan pemanggilan. (*)