• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

by Redaksi
10 Januari 2023 19:40
in Daerah, Kriminal
A A
0

Safruddin dan Yusuf, Tim Kuasa Hukum Korban.

TARAKAN – Keluarga korban pembunuhan atas nama Arya Gading Ramadhan (17) yang ditemukan jasadnya di kebun nanas dekat Kandang Ayam di RT 01, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan menuntut agar pelaku dihukum mati.

Di ketahui kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Tarakan pada November 2022 lalu setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, dan hasil penyelidikan kasus pembunuhan terjadi pada April 2021 silam.

Baca Juga

Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Di beritakan sebelumnya, Arya (Korban) di culik dan dibunuh oleh pasangan suami istri yang tidak lain adalah sepupunya sendiri dan saat ini keduanya telah ditangkap Polres Tarakan dan satu rekanya lagi berada di Lapas Berau dengan kasus lain.

Keluarga korban melalui tim kuasa hukumnya Safruddin, Mansyur, Yusuf, dan Mastora, menegaskan akan mengawal proses hukum kasus ini dalam rangka penegakan hukum terhadap korban.

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepala Polres Tarakan atas pengungkapan kasus yang sangat luar biasa ini.

“Luar biasa polisi karena dapat mengungkap pembunuhan ini yang dilakukan sangat luar biasa juga, sehingga kami dari pihak korban betul – betul menginginkan bagaimana penegakan hukum ini sesuai ketentuan yang ada,” ujar Safruddin didampingi Yusuf, Selasa (10/1/2023).

Tim kuasa hukum menilai dan melihat fakta – fakta di lapangan kasus ini tidak terlepas dari KUHP 340 Jo Pasal 338 tentang pembunuhan dengan berencana.

“Kita tahu ancaman hukumannya mati, sehingga karena ini luar biasa maka harus ditangani secara luar biasa. Ini akan kita kawal bersama – sama, mudah – mudahan proses hukum ini cepat berjalan tidak ada yang mengintervensi sesuai dengan alurnya,” tegasnya.

Dari informasi, Safruddin mengungkapkan proses hukum ini masih dalam tahap sidik yang dilakukan oleh tim kepolisian dari Polres Tarakan.

“Informasi yang kami dengar 1 atau 2 Minggu ini akan dilimpahkan ke tahap 1 di Kejaksaan Negeri Tarakan, itu nanti akan kami kawal, begitu juga nanti di Pengadilan juga akan kami kawal bagaimana proses penegakan hukum apakah nanti keputusannya memenuhi rasa keadilan atau tidak keluarga korban juga akan mengawal,” tegasnya lagi.

Pihak keluarga meminta supaya kasus ini betul – betul diungkap, ditegaskan hukumnya secara real dan pelakunya dihukum mati.

BACA JUGA : 

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/10/ribuan-kilogram-daging-dan-bahan-makanan-ilegal-dimusnahkan/

Lebih lanjut, Ia menambahkan saat ini ada 3 pelaku, 2 orang suami istri sudah di tahan di Polres Tarakan dan 1 orang terpidana di Berau dengan kasus lain.

“Pelaku masih ada hubungan kekerabatan, jadi penilaian hakim biasanya bukan hanya jumlah kuantitas korban tapi juga kualitas dijadikan korban,” sambungnya.

Tim kuasa hukum akan terus mengawal proses hukum kasus ini, Safruddin menegaskan prosesnya masih cukup panjang dan tim kuasa hukum telah diberikan kuasa untuk mengawal ini sampai inkrah bahkan sampai Makamah Agung (MA). (*)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineKaltaraKasus pembunuhankriminalPembunuhan BerencanaPolresPolres TarakanTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali
Daerah

Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

6 November 2025 08:21
Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh
Daerah

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

5 November 2025 22:03
BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar
Daerah

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

5 November 2025 20:05
Daerah

BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah

5 November 2025 19:20
 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar
Kriminal

 Sita Rp341 Juta Kasus KUR, Kejari Tarakan Buru Sisa Kerugian Rp2,2 Miliar

5 November 2025 14:40
Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana
Kriminal

Kejari Tarakan Kejar Kerugian Negara Kasus KUR, Himbau Warga Terlibat Kembalikan Dana

5 November 2025 12:31
Next Post

Awali 2023, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Kunjungan Perdana di Batalyon Kaveleri 13/SL, Pangdam VI/Mlw: Jadilah Prajurit yang Handal dan Tangguh

Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pasca Gempa, Sat Samapta Polres Tarakan Pasang Tenda Darurat di RSUD Jusuf SK 

6 November 2025 08:51
Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

Skandal KUR Seret ASN, Layanan Disdukcapil Tarakan Aman Terkendali

6 November 2025 08:21
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP