• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

by Redaksi
10/01/2023
in Daerah, Kriminal
A A

Safruddin dan Yusuf, Tim Kuasa Hukum Korban.

TARAKAN – Keluarga korban pembunuhan atas nama Arya Gading Ramadhan (17) yang ditemukan jasadnya di kebun nanas dekat Kandang Ayam di RT 01, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan menuntut agar pelaku dihukum mati.

Di ketahui kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Tarakan pada November 2022 lalu setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, dan hasil penyelidikan kasus pembunuhan terjadi pada April 2021 silam.

Baca Juga

Kemeriahan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV: 4.411 Peserta Padati Jalanan Kota Tarakan

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

Di beritakan sebelumnya, Arya (Korban) di culik dan dibunuh oleh pasangan suami istri yang tidak lain adalah sepupunya sendiri dan saat ini keduanya telah ditangkap Polres Tarakan dan satu rekanya lagi berada di Lapas Berau dengan kasus lain.

Keluarga korban melalui tim kuasa hukumnya Safruddin, Mansyur, Yusuf, dan Mastora, menegaskan akan mengawal proses hukum kasus ini dalam rangka penegakan hukum terhadap korban.

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepala Polres Tarakan atas pengungkapan kasus yang sangat luar biasa ini.

“Luar biasa polisi karena dapat mengungkap pembunuhan ini yang dilakukan sangat luar biasa juga, sehingga kami dari pihak korban betul – betul menginginkan bagaimana penegakan hukum ini sesuai ketentuan yang ada,” ujar Safruddin didampingi Yusuf, Selasa (10/1/2023).

Tim kuasa hukum menilai dan melihat fakta – fakta di lapangan kasus ini tidak terlepas dari KUHP 340 Jo Pasal 338 tentang pembunuhan dengan berencana.

“Kita tahu ancaman hukumannya mati, sehingga karena ini luar biasa maka harus ditangani secara luar biasa. Ini akan kita kawal bersama – sama, mudah – mudahan proses hukum ini cepat berjalan tidak ada yang mengintervensi sesuai dengan alurnya,” tegasnya.

Dari informasi, Safruddin mengungkapkan proses hukum ini masih dalam tahap sidik yang dilakukan oleh tim kepolisian dari Polres Tarakan.

“Informasi yang kami dengar 1 atau 2 Minggu ini akan dilimpahkan ke tahap 1 di Kejaksaan Negeri Tarakan, itu nanti akan kami kawal, begitu juga nanti di Pengadilan juga akan kami kawal bagaimana proses penegakan hukum apakah nanti keputusannya memenuhi rasa keadilan atau tidak keluarga korban juga akan mengawal,” tegasnya lagi.

Pihak keluarga meminta supaya kasus ini betul – betul diungkap, ditegaskan hukumnya secara real dan pelakunya dihukum mati.

BACA JUGA : 

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/10/ribuan-kilogram-daging-dan-bahan-makanan-ilegal-dimusnahkan/

Lebih lanjut, Ia menambahkan saat ini ada 3 pelaku, 2 orang suami istri sudah di tahan di Polres Tarakan dan 1 orang terpidana di Berau dengan kasus lain.

“Pelaku masih ada hubungan kekerabatan, jadi penilaian hakim biasanya bukan hanya jumlah kuantitas korban tapi juga kualitas dijadikan korban,” sambungnya.

Tim kuasa hukum akan terus mengawal proses hukum kasus ini, Safruddin menegaskan prosesnya masih cukup panjang dan tim kuasa hukum telah diberikan kuasa untuk mengawal ini sampai inkrah bahkan sampai Makamah Agung (MA). (*)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlineKaltaraKasus pembunuhankriminalPembunuhan BerencanaPolresPolres TarakanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Kemeriahan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV: 4.411 Peserta Padati Jalanan Kota Tarakan

4 Juli 2026 11:30
Daerah

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026 20:09
Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan
Daerah

Wagub Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Perbatasan

3 Juli 2026 18:21
Daerah

Kaltara Raih Predikat Provinsi Teraman Kedua, Gubernur Ajak Jaga Kebersamaan

3 Juli 2026 17:33
Daerah

RUPS PT. BKJ, Gubernur Dorong BUMD Lebih Profesional dan Berkontribusi bagi PAD

3 Juli 2026 15:45
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Serahkan Hadiah BOOM Periode 1 kepada Dua Mitra Ojek Online di Balikpapan

3 Juli 2026 12:43
Next Post

Awali 2023, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Kunjungan Perdana di Batalyon Kaveleri 13/SL, Pangdam VI/Mlw: Jadilah Prajurit yang Handal dan Tangguh

Segera Cair, Kaltara Unggul 2022 untuk 5.957 Penerima

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Desa Tidung Pala Terdampak Longsor, DPRD Kaltara Tinjau Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kemeriahan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV: 4.411 Peserta Padati Jalanan Kota Tarakan

4 Juli 2026 11:30
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

4 Juli 2026 06:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP