• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kades Long Lame Malinau Diduga Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta Lebih

by Redaksi
13 Januari 2023 11:04
in Daerah, Kriminal
A A
0

MALINAU – Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Malinau siang ini melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana Desa Long Lame, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Malinau ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Negeri Malinau untuk proses penuntutan dan persidangan di Pengadilan Tipikor selanjutnya, Kamis (12/1).

Diketahui sebelumnya, unit Tipikor Sat Reskrim Polres Malinau telah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana Desa Long Lame, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Malinau tersebut sejak Maret 2022 dan di bulan Desember 2022 berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan pada Januari 2023 ini telah dilaksanakan pelimpahan Tsk dan BB (Tahap 2).

Baca Juga

TP PKK Kaltara Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Cair

Jufri Budiman Tinjau Panen Melon dan Semangka di Juata, Tegaskan Dorongan Penguatan Daya Saing Petani

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

Run Night 2025 Berjalan Sukses, Jufri Budiman: Antusiasme Sangat Menggembirakan

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., menerangkan bahwa proses hukum telah berjalan sejak setahun lalu. Berkas perkara tersebut juga dinyatakan lengkap sejak Desember 2022, dan pada Januari 2023 ini dilanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak JPU Kejaksanaan Negeri Malinau.

“Siang ini sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak JPU Kejaksanaan Negeri Malinau. Selain itu tahap pemeriksaan ini juga dimulai sejak Maret 2022 dan di bulan Desember 2022 berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap ya,” ujar Wisnu.

 

BACA JUGA : 

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/13/kasus-dugaan-mafia-tanah-2-asn-tarakan-jadi-tersangka/

Lanjutnya, Wisnu menambahkan, adapun modus SU (54) melakukan kasus korupsi tersebut yakni membuat laporan pertanggung jawaban dana Desa fiktif pada kegiatan pembangunan rumah tidak mampu, pembukaan dan peningkatan lahan pertanian pada realisasi dana Desa Long Lame tahun 2020.

“Dari kasus korupsi dana Desa Long Lame tersebut, Negara telah dirugikan sebesar Rp. 824.201.605,-. yang dilakukannya dengan modus tersangka membuat laporan pertanggungjawaban dana Desa fiktif pada kegiatan pembangunan rumah tidak mampu, pembukaan dan peningkatan lahan pertanian pada realisasi dana Desa Long Lame tahun 2020,” tambahnya

Kepada tersangka, diterapkan/dijerat pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Masih ada penyelewengan yang dilakukan oleh aparat Desa, sehingga dengan peristiwa ini diharapkan dapat memberikan contoh kepada aparat Desa yang ada di Malinau agar dapat mengelola dana Desa dengan lebih bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tags: borneoDana DesaFbFokusborneoFokusHeadlineKejariKepala Desa Long LameMalinauTipikor
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

TP PKK Kaltara Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Cair

7 Desember 2025 16:36
Daerah

Jufri Budiman Tinjau Panen Melon dan Semangka di Juata, Tegaskan Dorongan Penguatan Daya Saing Petani

7 Desember 2025 16:02
Daerah

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

7 Desember 2025 08:28
Run Night 2025 Berjalan Sukses, Jufri Budiman: Antusiasme Sangat Menggembirakan
Daerah

Run Night 2025 Berjalan Sukses, Jufri Budiman: Antusiasme Sangat Menggembirakan

7 Desember 2025 06:55
Daerah

Night Run 2025 Siap Warnai Akhir Pekan Tarakan, Ribuan Peserta Diperkirakan Meramaikan Ajang Lari Malam

6 Desember 2025 22:08
JMSI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Total Donasi Capai Rp27,2 Juta
Daerah

JMSI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Total Donasi Capai Rp27,2 Juta

6 Desember 2025 22:01
Next Post
Tak Jera Masuk Bui, Residivis Kembali Ditangkap usai Bobol 8 TKP

Tak Jera Masuk Bui, Residivis Kembali Ditangkap usai Bobol 8 TKP

Deddy Sitorus Dan Kementerian BUMN Sosialisasikan Kereta Cepat Untuk Indonesia Maju

Deddy Sitorus Dan Kementerian BUMN Sosialisasikan Kereta Cepat Untuk Indonesia Maju

Optimalkan PAD, DPRD Sarankan Bangunan Rusunawa Diperbaiki untuk Maksimalkan Tingkat Hunian

Optimalkan PAD, DPRD Sarankan Bangunan Rusunawa Diperbaiki untuk Maksimalkan Tingkat Hunian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Logistik Dapur Darurat untuk Korban Banjir Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan

8 Desember 2025 12:56
Sosialisasi Perda Pendidikan, Komaruddin Dorong Pelajar dan Mahasiswa Kaltara Tingkatkan Kapasitas Peluang Kerja

Sosialisasi Perda Pendidikan, Komaruddin Dorong Pelajar dan Mahasiswa Kaltara Tingkatkan Kapasitas Peluang Kerja

8 Desember 2025 11:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP