• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Reka Ulang 40 Adegan, Pelaku Pembunuhan Arya Gading Terancam Hukuman Mati 

by Redaksi
23 Februari 2023 17:22
in Kriminal
A A
0

Rekontruksi Pembunuhan Arya Gading di Kandang Ayam Juata Permai, foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Polres Tarakan melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Arya Gading Ramadhan (17) yang terjadi pada April 2021 silam.

Dalam reka ulang ini, Polisi menghadirkan langsung tiga tersangka EG (23), istrinya AF (22) dan temanya MD (45).

Baca Juga

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

Reka ulang dilakukan langsung di lokasi kejadian perkara yakni di RT 01, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kamis (23/2/2023).

Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Ipda Farhan mengungkapkan total rekonstruksi perkara ini ada 40 adegan reka ulang.

“Disaat reka ulang memang ada beberapa adegan berdasarkan keterangan dari tersangka dan ada tidak kesesuaian makanya kami melakukan adegan dari berbagai versi tersangka, semua total 40 adegan,” ujar Farhan.

Pelaksanaan reka ulang dilakukan di tiga lokasi, pertama di kandang ayam milik orang tua tersangka yaitu dimana dia melaksanakan perencanaan terhadap penculikan ataupun penyekapan dari korban.

Kemudian TKP kedua kandang ayam milik korban itu sendiri yang dimana disitulah dimulainya korban ditodong dan diikat oleh tersangka bersama tersangka lain yang merupakan istrinya dan dieksekusi.

Kemudian TKP ketiga yaitu kebun nanas yang menjadi lokasi dimana korban dikubur setelah dieksekusi pelaku.

“Lokasi pertama dan kedua tidak jauh yakni berada di Perumahan PNS. Pada saat proses penyekapan itu terjadi korban sempat dimasukan ke mobil dan dibawa ke daerah Gunung Selatan dan Binalatung dan Amal Lama berdasarkan pemeriksaan sementara dibawa itu untuk mencari tempat eksekusi, belum meninggal masih keadaan hidup,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindakan penyidikan lainya Polisi ketiga tersangka dikenakan pasal 340 junto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Saat ini tahapan melengkapi P19 dari Kejaksaan kemudian kami kirim kembali ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan, kita percepat dari hasil rekonstruksi ini kita buatkan berita acara terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga: Diduga Hilang Sejak 2021, Arya Gading Dibunuh Sepupu Sendiri

Sementara itu, Jumiati orang tua korban, yang menyaksikan langsung reka ulang berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati.

“Harapan kita jangan ada istilah hukum dibeli kita berharap hukum yang setimpal jadi tidak semua maunya dikit dikit membunuh kalau cuma hukuman 20 tahun bentar aja itu nyawa tidak ada apa – apanya kalau bisa hukuman mati yang setimpal,” tegasnya.

Orang tua juga berharap tidak ada permainan hukum, dan mudahan Pengadilan memberikan hukuman yang setimpal. (wic/Iik)

 

 

Tags: FBFokusHeadlineKalimantanKaltaraPolda KaltaraPolres TarakanReka Ulang PembunuhanTarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Kriminal

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

4 Desember 2025 14:24
Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

3 Desember 2025 18:02
Kriminal

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

3 Desember 2025 17:55
Kriminal

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

2 Desember 2025 16:47
Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

1 Desember 2025 14:36
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Next Post
Usung Anies Baswedan Bacapres, Presiden PKS Sampaikan Tiga Pesan

Usung Anies Baswedan Bacapres, Presiden PKS Sampaikan Tiga Pesan

Gubernur Zainal Hadir Kunker Presiden di Balikpapan

Buka Rakernas APPSI Tahun 2023, Presiden Minta Gubernur Dorong Belanja Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

7 Desember 2025 21:46

Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Tanam 150 Bibit Pohon di Sungai Wain

7 Desember 2025 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP