• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Reka Ulang 40 Adegan, Pelaku Pembunuhan Arya Gading Terancam Hukuman Mati 

by Redaksi
23 Februari 2023 17:22
in Kriminal
A A

Rekontruksi Pembunuhan Arya Gading di Kandang Ayam Juata Permai, foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Polres Tarakan melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Arya Gading Ramadhan (17) yang terjadi pada April 2021 silam.

Dalam reka ulang ini, Polisi menghadirkan langsung tiga tersangka EG (23), istrinya AF (22) dan temanya MD (45).

Baca Juga

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

Reka ulang dilakukan langsung di lokasi kejadian perkara yakni di RT 01, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kamis (23/2/2023).

Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini melalui Kanit Pidum Ipda Farhan mengungkapkan total rekonstruksi perkara ini ada 40 adegan reka ulang.

“Disaat reka ulang memang ada beberapa adegan berdasarkan keterangan dari tersangka dan ada tidak kesesuaian makanya kami melakukan adegan dari berbagai versi tersangka, semua total 40 adegan,” ujar Farhan.

Pelaksanaan reka ulang dilakukan di tiga lokasi, pertama di kandang ayam milik orang tua tersangka yaitu dimana dia melaksanakan perencanaan terhadap penculikan ataupun penyekapan dari korban.

Kemudian TKP kedua kandang ayam milik korban itu sendiri yang dimana disitulah dimulainya korban ditodong dan diikat oleh tersangka bersama tersangka lain yang merupakan istrinya dan dieksekusi.

Kemudian TKP ketiga yaitu kebun nanas yang menjadi lokasi dimana korban dikubur setelah dieksekusi pelaku.

“Lokasi pertama dan kedua tidak jauh yakni berada di Perumahan PNS. Pada saat proses penyekapan itu terjadi korban sempat dimasukan ke mobil dan dibawa ke daerah Gunung Selatan dan Binalatung dan Amal Lama berdasarkan pemeriksaan sementara dibawa itu untuk mencari tempat eksekusi, belum meninggal masih keadaan hidup,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindakan penyidikan lainya Polisi ketiga tersangka dikenakan pasal 340 junto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Saat ini tahapan melengkapi P19 dari Kejaksaan kemudian kami kirim kembali ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan, kita percepat dari hasil rekonstruksi ini kita buatkan berita acara terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga: Diduga Hilang Sejak 2021, Arya Gading Dibunuh Sepupu Sendiri

Sementara itu, Jumiati orang tua korban, yang menyaksikan langsung reka ulang berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati.

“Harapan kita jangan ada istilah hukum dibeli kita berharap hukum yang setimpal jadi tidak semua maunya dikit dikit membunuh kalau cuma hukuman 20 tahun bentar aja itu nyawa tidak ada apa – apanya kalau bisa hukuman mati yang setimpal,” tegasnya.

Orang tua juga berharap tidak ada permainan hukum, dan mudahan Pengadilan memberikan hukuman yang setimpal. (wic/Iik)

 

 

Tags: FBFokusHeadlineKalimantanKaltaraPolda KaltaraPolres TarakanReka Ulang PembunuhanTarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
Kriminal

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

10 Februari 2026 10:08
Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

9 Februari 2026 11:17
Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Next Post
Usung Anies Baswedan Bacapres, Presiden PKS Sampaikan Tiga Pesan

Usung Anies Baswedan Bacapres, Presiden PKS Sampaikan Tiga Pesan

Gubernur Zainal Hadir Kunker Presiden di Balikpapan

Buka Rakernas APPSI Tahun 2023, Presiden Minta Gubernur Dorong Belanja Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Gelar Ramp Check Kendaraan di Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

12 Februari 2026 10:53
Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

12 Februari 2026 10:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP