Menu

Mode Gelap

Daerah

Polda Kaltara Ungkap 5 Kasus Jaringan Narkoba


					Direktorat Reserse Polda Kaltara Menggelar Press Release 5 Kasus Tindak Pidana Narkotika,Rabu (15/3) Perbesar

Direktorat Reserse Polda Kaltara Menggelar Press Release 5 Kasus Tindak Pidana Narkotika,Rabu (15/3)

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melalui Direktorat Reserse menggelar Press Release 5 kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Rabu (15/3/2023) di ruang press release Ditresnarkoba Mako Polda Kaltara.

Press release dipimpin, Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kaltara Kompol Suwandi didampingi jajaran, disaksikan Kejaksaan Negeri Bulungan dan Dinkes Bulungan.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti sabu sekaligus menghadirkan 6 tersangka.

width"250"

“Untuk hari ini kegiatan pemusnahan BB yang dimusnahkan sebanyak 542,89 gram dari 5 laporan, 2 kasus di tangkap di Tarakan dan 3 kasus di tangkap di Bulungan,” ujar Kompol Suwandi.

width"400"
width"450"
width"400"

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini terjadi pada Bulan Januari sampai Februari 2023. Januari 2 kasus, kemudian 3 kasus pada bulan Februari.

width"300"

Adapun kronologis singkat kejadian berdasarkan laporan Polisi (LP) pada 24 Januari 2023 dengan tersangka berinisial R (31). Adapun barang bukti berupa 1 (satu) jenis bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total bruto kurang lebih 492,092 gram dan 1 (satu) plastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto kurang lebih 5,93 gram.

Kemudian pada tanggal 31 Januari 2023 dengan tersangka berinisial PA. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 14,37 gram.

Baca Juga :Ditpolair Gagalkan Pengiriman kosmetik Ilegal, 2karyawan JNE Ditangkal 1 DPO Lari ke Tawau 

Selanjutnya tanggal 11 Februari 2023 dengan tersangka berinisial LS yang berhasil diamankan di Teluk Selimau jalan Jalung Lian RT. 13 Kel. Tanjung Selor Hilir. Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing – masing bunkus kurang lebih 4,99 gram, 6,35 gram, 0,81 gram dan 2,33 gram.

Masih dihari yang sama tanggal 11 Februari 2023 dengan polisi berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial AA yang berhasil diamankan diwilayah Pasar Induk jalan Sengkawit. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1(satu) bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berar bruto kurang lebih 15,66 gram.

Baca Juga : Puluhan Ribu Batang Rokok hingga Mrias Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

Lalu, tanggal 16 Februari 2023 dengan tersangka berinisial S yang berhasil diamankan dipinggir jalan Agus Salim, gang Rambai, Kel. Selumit. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 6,29 gram.

Adapun total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu dari 5 LP ini sebesar 542,89 gram. Yang selanjutnya barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam wadah yang berisi air, yang juga disaksikan langsung oleh para tersangka.

“Tersangkanya ada 6 orang, 1 yang paling berat yang kita tangkap di Palangkaraya Kalteng. Ini pengembangan karena barang itu juga dikirim lewat JNE dan juga diterbangkan lewat pesawat dan kita ambil, ada yang mengambil disana dan kita ambil orangnya di garbarata,” terangnya.

Modusnya, pelaku mengirim barang haram tersebut dibungkus bersama sparepart kemudian dikirim melalui expedisi dari Tarakan menuju Kalteng.

Atas perbuatannya tersangka tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 537 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KONI Bulungan Raih Penghargaan KONI Daerah Berprestasi di SIWO Award 2025

25 Juni 2025 - 07:09

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025 - 20:21

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

24 Juni 2025 - 17:26

Apresiasi Kinerja 2024, PT KPB Mantapkan Langkah Menuju Fase Operasi RDMP

24 Juni 2025 - 16:57

Bupati Tana Tidung Hadiri Pernikahan Pasangan Muda, Berikan Dukungan

24 Juni 2025 - 16:54

Trending di Daerah