TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP. Ronaldo Maradona sambut kedatangan mantan napiter asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Kadir, Minggu (19/3/23). Ronaldo berharap kedatangannya bisa memberi mengajak temannya yang masih terpapar radikalisme kembali ke NKRI.
Abdul Kadir, merupakan mantan napiter Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Ia pernah menjalani pidana kurungan selama 4 tahun 6 bulan di Lapas Kelas II A Bulukumba, karena kasus terorisme.
Abdul Kadir, dinyatakan bebas pada tanggal 30 Nopember 2018. Berdasarkan Surat keterangan dari Badan Nasional Peranggulangan Terorisme (BNPT) Kabupaten Bogor, Provinsi Jabar, pria asal Karang Makkawan Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa, merupakan anggota dari Yayasan Appa Sulapa yang berkedudukan di Sulsel.
Abdul Kadir, juga merupakan mitra deradikalises BNPT dan telah diidentifikasi mengikuti pembinaan yang dilaksanakan Subdit Bina Masyarakat BNPT.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan tujuan Abdul Kadir berkunjung ke Kota Tarakan, selain ingin bertemu dengan kedua orang tua yang tinggal di Kelurahan Juata Laut. Selain itu, juga bersilaturahmi dengan Kapolres Tarakan.
“Jadi dia kesini untuk mengunjungi orangtuanya sekaligus dalam rangka melaporkan kunjungannya sebagai mantan napiter di Kota Tarakan,” kata Kapolres.
Ia juga memanfaatkan ke Kota Paguntaka untuk melakukan persuasif dengan mendatangi teman-teman yang masih terpapar paham Radikalisme.
“Abdul Kadir ini juga tertemu teman-temannya dan diberikan pemahaman, agar kembali ke NKRI serta selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam mencegah penyebaran paham radikalisme,” tutupnya.(**)
Discussion about this post