Menu

Mode Gelap

Daerah

Tindak Tegas Peredaran Kosmetik Ilegal, Kapolres Tarakan: Jika Ada Lapor Kami


					Tindak Tegas Peredaran Kosmetik Ilegal, Kapolres Tarakan: Jika Ada Lapor Kami Perbesar

TARAKAN – Selama bulan Januari sampai Mei 2023, Polres Tarakan mengungkap dua tindak pidana perdagangan kosmetik ilegal tanpa ijin edar di wilayah Tarakan.

Pengungkapan kasus pertama ditangani oleh Kepolisian Sektor Pelabuhan (Polsek KSKP Tarakan), kemudian yang kedua ditangani Satreskrim Polres Tarakan dengan jumlah barang bukti mencapai 19 koli atau 1.291 paket skincare.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui nomor pengaduan Kapolres.

width"250"

“Untuk saat ini belum kami terima lagi pengaduan dari masyarakat semoga langkah – langkah yang sudah di lakukan menimbulkan efek jera, sehingga tidak ada lagi yang coba – coba untuk menyelundupkan kosmetik – kosmetik Ilegal ini Tarakan,” ujar Kapolres, Rabu (3/5/2023).

width"400"
width"450"
width"400"

Kapolres menegaskan jika ada informasi lagi terkait peredaran kosmetik ilegal pihaknya akan segera melakukan tindakan hukum.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa penegakan hukum ini dilakukan untuk mendukung apa yang sudah diarahkan oleh pemerintah.

width"300"

“Kmi tidak akan ragu dan gentar untuk menindak hal hal tersebut dan kami terus berkolaborasi dengan dinas terkait, misalnya kosmetik Ilegal berkolaborasi dengan BPOM bahu membahu untuk memberantas itu semua,” tegasnya.

Dengan sumber daya organisasi yang dimiliki baik itu Satpolair, fungsi intelegen, dan Reskrim terus – menerus melakukan pengawasan dan penyelidikan – penyelidikan terkait kosmetik ilegal.

Baca Juga : Ribuan Paket Skincare Ilegal Dimusnahkan Polres Tarakan 

“Tapi yang paling penting satu yakni informasi yang diberikan oleh masyarakat karena itu lah jaring jaring komunikasi kami yang selama ini yang paling efektif,” ungkapnya.

Peran masyarakat yang penting karena dalam melaksanakan pemberantasan kosmetik ilegal atau barang ilegal lainya sumber daya organisasi baik itu personel, dan sarana prasarana yang dimiliki memiliki keterbatasan.

“Sekali lagi kalau masyarakat ada mengetahui tindak pidana silahkan laporkan ke pada kami, nanti akan kami tindak lanjuti,” imbaunya.

Baca Juga : Polsek KSKP Tarakan Gagalkan Penyeludupan 10.507 Pcs Kosmetik Ilegal, Pelaku Suami Istri 

Kapolres menambahkan, Polres Tarakan pastikan terus bersinergi dengan pemerintah dan unsur dan stakeholder terkait memberantas kosmetik dan barang ilegal. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Bupati Tana Tidung Hadiri Pernikahan Pasangan Muda, Berikan Dukungan

24 Juni 2025 - 16:54

Gubernur Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

24 Juni 2025 - 16:40

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

24 Juni 2025 - 14:32

Perkuat Timpora, Wali Kota Tarakan Soroti Jalur Tidak Resmi Masuknya Orang Asing

24 Juni 2025 - 11:53

Operasi SAR Hari Kedua, Korban Kecelakaan Kapal Tersambar Petir Ditemukan

24 Juni 2025 - 08:06

Trending di Daerah