Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jul 2023

Tingkatkan Patuh dan Tertib Berlalulintas, Kapolresta Bulungan Gelar Operasi Patuh Kayan 2023


					Polresta Bulungan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan Tahun 2023 Perbesar

Polresta Bulungan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan Tahun 2023

BULUNGAN – Polresta Bulungan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan Tahun 2023, Senin (10/7) pagi di lapangan Mapolresta Bulungan.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha ditandai dengan pemeriksaan pasukan serta penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang bertugas di Operasi Patuh Kayan 2023.

Kapolresta dalam amanatnya mengatakan, Operasi Patuh Kayan 2023 dilaksanakan secara serentak di jajaran Polri se-Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang.

width"400"
width"400"
width"400"

Operasi Kayan 2023 mengambil tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas, Cermin Moralitas Bangsa”.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Petugas di lapangan bukan hanya menegakkan hukum tetapi juga memberikan edukasi, teguran termasuk imbauan kepada pengendara dan semua dilakukan dengan cara humanis,” kata Kombes Pol Agus.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Lebih lanjut, Kombes Pol Agus mengungkapkan Operasi Kayan Tahun 2023 merupakan bentuk operasi pemeliharaan keamanan bidang lalulintas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan represif atau Gakkum secara konvensional maupun elektronik.

width"400"
width"400"

Lanjutnya, terdapat beberapa sasaran dalam operasi Kepolisian kewilayahan Patuh Kayan 2023 ini.

width"200"
width"300"

Adapun 12 sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Kayan 2023 sebagai berikut. Berkendara dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu, Menggunakan ponsel saat berkendara, Menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, Melanggar batas kecepatan, Berkendara dibawah pengaruh alkohol, Kelengkapan ranmor tidak sesuai teknis, Penggunaan ranmor tidak sesuai peruntukan, Ranmor yang over load dan over dimensi, dan Ranmor menggunakan TNKB palsu.

width"400"
width"400"

Dalam apel tersebut, Kapolresta Bulungan juga menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personel yang ditugaskan dalam operasi.

width"400"
width"400"

“Adapun cara bertindak dalam operasi
Patih kayan 2023 yaitu, melakukan deteksi dini penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat, pelaku dan waktu /jam terjadinya pelanggaran serta kemacetan lalu lintas Kapolresta Bulungan mengungkapkan, operasi kemanusiaan ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas,” pungkasnya. (her/Iik)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rapat Koordinasi Penegasan Batas IKN Balikpapan Digelar, Tegaskan Kepastian Batas Wilayah Delineasi IKN

27 Agustus 2025 - 08:08

SPAM Sepaku–Semoi, Harapan Baru Pasokan Air Bersih Balikpapan Mulai 2028

27 Agustus 2025 - 07:55

Rahasia IRT: Cara Praktis Membersihkan Rumah Tanpa Ribet

27 Agustus 2025 - 06:55

Penyambutan Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Sebagai Kapolda Kaltara Baru di Bandara Juwata Tarakan

27 Agustus 2025 - 06:49

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Dijemput Wakapolda dan Forkopimda Provinsi Kaltara

27 Agustus 2025 - 06:46

Terang Menyapa Perbatasan, PLN Nyalakan Listrik 10 Desa di Nunukan Kalimantan Utara

26 Agustus 2025 - 21:23

Trending di Daerah