Menu

Mode Gelap

Daerah

Kapolda Kaltara Himbau Warga Waspada Cuaca Panas Ekstrim


					Kapolda Kaltara Himbau Warga Waspada Cuaca Panas Ekstrim Perbesar

Tindak Tegas Pelaku Karhutla

TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai cuaca panas yang ekstrem terjadi akhir-akhir ini di wilayah Kaltara. Apalagi, cuaca panas ini dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maupun kawasan pemukiman.

“Kepada masyarakat Kaltara saya
menghimbau masyarakat harus waspada dan saling menjaga, paling tidak diri sendiri dan keluarga serta lingkungannya, informasikan segera mungkin kepada petugas terdekat jika mengetahui terjadinya kebakaran,” ujar Daniel, Minggu (6/8).

width"300"

Kapolda menjelaskan, beberapa kasus kebakaran kawasan pemukiman terjadi di Kaltara seperti di Kota Tarakan dan karhutla di wilayah Bulungan.

“Pada akhir Juni 2023 lalu terjadi kebakaran hebat dipemukiman padat penduduk di RT 21, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan. Lalu, Minggu (6/8/2023) dini hari kembali terjadi kebakaran yang hanguskan ratusan pemukiman warga di pesisir pantai Beringin, kota Tarakan. Musibah ini menjadi kebakaran terbesar pada periode Januari hingga awal Agustus 2023. Sebelumnya juga pernah terjadi di tahun 1991 lalu,” kata Daniel.

Daniel menjelaskan, jajarannya bersama Polres Tarakan telah memasang garis polisi (Police Line) di salah satu rumah yang diduga sebagai titik awal terjadinya kebakaran.

“Tim Identifikasi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), beberapa orang saat ini masih diperiksa,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, pihaknya juga akan menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melalukan tindakan membakar lahan dan hutan.

Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya

“Dua hari terakhir ini terjadi kebakaran hutan atau lahan seperti di desa Panca Agung, Jumat (4/8/2023) dan desa Sajau, Sabtu (5/8/2023). Kejadian ini sudah diperiksa Polda bersama Polresta Bulungan. Tindakan tegas akan kita lakukan jika ada pihak yang dengan sengaja membakar lahan atau hutan itu,” jelasnya.

Masyarakat harus hati2 dan pastikan semuanya terkontrol saat membuka lahan sehingga tidak terjadi kebakaran lahan atau hutan.
Sebab Polri akan lakukan tindakan tegas, apabila terbukti ada kesengajaan atau kelalaian yang berakibat terjadinya kebakaran sehingga merugikan masyarakat dan merusak alam sekitar.

“Untuk kebakaran Karhutla di wilayah Bulungan sudah ada yang kita periksa seperti kejadian di kecamatan Tanjung palas,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Asta Cita, Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Program TJSL Kilang Pertamina Unit Balikpapan

26 Juli 2025 - 17:29

Poltekba Tawarkan Solusi Murah Produksi Pakan Ikan Lewat Energi Terbarukan

26 Juli 2025 - 13:05

Ramah Tamah Bersama Pegiat Fornas Kaltara, Gubernur Targetkan Masuk 10 Besar

26 Juli 2025 - 10:35

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

26 Juli 2025 - 09:33

Dit Samapta Polda Kaltara Turut Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

25 Juli 2025 - 22:56

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

Trending di Daerah