Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Sep 2023

Kapolda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti TP Perdagangan Impor Ilegal Pakaian Bekas (Ballpress)


					Kapolda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti TP Perdagangan Impor Ilegal Pakaian Bekas (Ballpress), Rabu (20/9)

Perbesar

Kapolda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti TP Perdagangan Impor Ilegal Pakaian Bekas (Ballpress), Rabu (20/9)

Bogor – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti TP Perdagangan Impor Ilegal Pakaian Bekas (Ballpress) bertempat di  PT. Prasadha Pramunah Limbah Industri (PPLI) Jalan Raya Narogong Desa Nambo Cileungsi Bogor, Rabu (20/9).

Pemusnahan Barang Bukti ini berupa Ballpress sebanyak 19 Kontainer yang berisikan 1.979 Ballpress. Ballpress yang dimusnahkan sejumlah 1978 Ballpress dan penyisihan 1 Ballpres untuk Penyidikan. Ballpres merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas.

Dalam pelaksanaan pemusnahan Kapolda didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol R. Andria Martinus, M.H,. dan Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Rinald Ardiyanto Purba, S.I.K., M.Si. serta hadir Menteri Perdagangan yang diwakili Bapak Bara Hasibuan (Stafsus Mendag), Menteri Koperasi dan UMKM RI yang diwakili Bapak Hanung (Deputi Menkop dan UMKM), Bapak Benny Josua Mamoto (Ketua Harian Kompolnas) dan BJP Musa Tampubolon (Kaset Kompolnas), Kadiv Humas diwakili Karo Penmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kejati Kaltim yang diwakili Bapak Ridwan (Kord Pidsus), Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan dan PH Tersangka

width"400"
width"400"
width"400"

Kapolda Kaltara menerangkan, pemusnahan ribuan balpres pakaian bekas ini sengaja dilakukan di pabrik di kawasan Bogor karena memiliki alat penghancur. Sebab, pemusnahan tak mungkin dilakukan dengan cara dibakar.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang cukup besar, karena tidak mungkin dilakukan pemusnahan di sana. Kalau dibakar, terjadi kebakaran seperti kebakaran hutan lagi,” jelas Kapolda Kaltara.(*)

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"
Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terang Menyapa Perbatasan, PLN Nyalakan Listrik 10 Desa di Nunukan Kalimantan Utara

26 Agustus 2025 - 21:23

Putri Kalimantan Timur Raih Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2025 di IKN

26 Agustus 2025 - 21:12

Pemkot Balikpapan Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan dan Literasi Digital

26 Agustus 2025 - 21:02

Pemkot Tarakan Perkuat Kerja Sama dengan KemenPANRB soal SPBE dan Kepegawaian

26 Agustus 2025 - 20:05

Dukung Penyuluh Agama, Wali Kota Tarakan Dinobatkan Penerima PENAIS Award 2025

26 Agustus 2025 - 19:48

Redam Banjir, Balikpapan Percepat Pembangunan Bendali Ampal Hulu

26 Agustus 2025 - 19:20

Trending di Daerah