• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sabu 15,3 Kilogram Dimusnahkan, BNN Provinsi Tetapkan 4 Tersangka Dari 7 Orang

by Redaksi
2 November 2023 17:01
in Daerah, Kriminal
A A
0

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 15.364,34 gram atau 15,3 Kilogram, Kamis (2/11/2023).

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 15.364,34 gram atau 15,3 Kilogram, Kamis (2/11/2023).

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke dalam closet. Namun sebelumnya dilakukan penimbangan berat dan uji sampel oleh Labkesda Tarakan dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin.

Baca Juga

DWP Kaltara Tekankan Pentingnya Peran Ibu dalam Membangun Fondasi Indonesia Emas 2045

Peringati HUT ke-26, Bustan Dorong DWP Kaltara Majukan UMKM Lokal

Gelar Forum Satu Daerah Daerah, Wujudkan Tata Kelola Terpadu Kaltara

Kaltara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Naker Inspirational and Leadership Award 2025

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono pemusnahan mengatakan pemusnahan barang bukti sabu kurang lebih 15,3 gram senilai kurang lebih Rp 45 Milliar ini butuh transparansi ke publik.

Untuk memastikan transparansi ke publik, pemusnahan disaksikan Kepala Bea Cukai Tarakan, Lantamal XIII, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dit Polairud Polda Kaltara, Bandara Juwata Tarakan, awak media dan tersangka.

Baca Juga : Tiga Tahun Terakhir Angka Kemiskinan di Kaltara Turun

“Saya jelaskan singkat kronologi mengungkapkan kasus ini hasil kerjasama antara intelejen BNNP Kaltara kemudian bekerjasama dengan Lantamal XIII serta Bea Cukai Tarakan. Dan baru kali ini kita melakukan pengejaran jaringan laut dan bisa kita tangkap, meski jaringan darat, jaringan rumah juga banyak,” ucapnya.

Pengungkapan jaringan narkotika dari Tawau Malaysia ini terjadi pada Rabu (20/9) lalu. Petugas berhasil mengamankan 7 orang dan barang bukti saranan yang digunakan yakni 1 speedboat Banja Tangah Guci (40 PK) dengan ABK 3 orang dan Kapal Kayu Tomaissi 257 dengan ABK 4 orang, handphone dan 15 paket diduga sabu bertuliskan Very Good.

“Kita tangkap 7 orang, yang tersangka 4 orang, BNN pada dasarnya menghukum yang memang bersalah. 4 tersangka yaitu SH, MT, SM dan SR, 2 orang warga Tarakan dan 2 orang warga Sulawesi,” bebernya.

Adapun tersangka yang diamankan yakni, MR warga Tarakan, ZR warga Lahad Datu KTP Tarakan, SR warga Tarakan, SH warga Sulawesi Barat, PJ warga Sulawesi Barat, SH warga Sulawesi Barat MG warga Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana menambahkan dari awalnya 7 orang tersangka setelah dilakukan pemeriksaan ditetapkan 4 tersangka.

“Yang ketiga orang tadinya itu cuma nelayan cabutan, dia dipanggil dan diajak kesini, cuma dikasih tahu mengambil uang bos beberapa Milliar, setelah kita kroscek ke masing-masing tersangka tidak bisa dinaikan jadi tersangka,” urai Deden.

Ketiga orang tersebut murni nelayan dan nahkoda atau juragan kapal tersebut tidak memiliki ABK tetap dan hanya mengajak nelayan yang dikenalnya. Saat mengikuti juragan ketiga ABK tersebut juga diketahui tidak membawa barang pribadi seperti baju atau handphone.

“Status mereka saat ini sebagai saksi,” terangnya.

Narkoba ini dikendalikan langsung seseorang yang berada di Sulawesi Barat, dan sabu diambil dari Malaysia.

“Jaringan terputus, upah tersangka yang Rp50 juta juga belum diterima, hanya biaya operasional untuk mengambil barang (sabu),” pungkasnya. (wic/Iik)

Tags: Badan Narkotika NasionalbnnpHeadlinekriminalobat terlarang
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

DWP Kaltara Tekankan Pentingnya Peran Ibu dalam Membangun Fondasi Indonesia Emas 2045

9 Desember 2025 19:07
Daerah

Peringati HUT ke-26, Bustan Dorong DWP Kaltara Majukan UMKM Lokal

9 Desember 2025 18:06
Daerah

Gelar Forum Satu Daerah Daerah, Wujudkan Tata Kelola Terpadu Kaltara

9 Desember 2025 17:31
Kaltara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Naker Inspirational and Leadership Award 2025
Daerah

Kaltara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Naker Inspirational and Leadership Award 2025

9 Desember 2025 15:13
Daerah

Program Inovatif Bunda PAUD Tana Tidung Berbuah Hasil, PAUD Daerah Raih Prestasi Nasional

9 Desember 2025 15:09
Daerah

Sinergi Energi dan Peduli Sesama, PT Pertamina Hulu Indonesia dan PT Elnusa Tbk Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

9 Desember 2025 12:40
Next Post

Vamelia Ibrahim Tegaskan Layanan PAUD Harus Berkualitas

Bupati Optimis Desa Mendupo Tana Tidung Masuk 10 Besar Nasional Desa Cinta Statistik

Mensos RI Kembali Kunjungi Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Batalyon B Pelopor Sambut Pleton Beranting Yonif 611/Awang Long pada Peringatan HUT Infanteri ke-77

Batalyon B Pelopor Sambut Pleton Beranting Yonif 611/Awang Long pada Peringatan HUT Infanteri ke-77

9 Desember 2025 22:09

Ruko Hangus Terbakar di Sempaja Selatan, Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Sigap Berikan Pertolongan

9 Desember 2025 21:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP