TARAKAN – Gerak cepat Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan koordinasi dengan Jatanras Polres Samarinda untuk mengamankan pelaku live streaming video tak senonoh pada Kamis (7/12/2023) kemarin.
Pelaku inisial L (waria) warga Tarakan ini viral usai live streaming di media sosial, Ia bersama seorang laki-laki melakukan aksi tak senonoh di kamar sebuah hotel di Kita Samarinda.
Atas kejadian yang meresahkan warga masyarakat ini, Satreskrim Polres Tarakan melakukan koordinasi dengan Jatanras Polres Samarinda untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Usai dilakukan penangkapan oleh Jatanras Polres Samarinda, selanjutnya personel Satreskrim Polres Tarakan menjemput pelaku dan dibawa ke Kota Tarakan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra menyampaikan bahwa pihaknya sudah membawa pelaku ke Kota Tarakan pada Sabtu (9/1/2023).
Baca Juga : Live Tak Senonoh, Warga Tarakan Diciduk PolisiÂ
“Pelaku merupakan salah satu yang melakukan live streaming video viral yang beredar di masyarakat khususnya di media-media sosial di Instagram dan untuk pelaku sendiri sudah kami amankan,” terangnya.
Informasi video viral tersebut diterima Satreskrim Polres Tarakan pada Kamis (7/2) sekitar pukul 06.00 Wita sore. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diindikasi pelaku berada di Samarinda.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan komunikasi dengan Jatanras Polres Samarinda, kami berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Pelaku sendiri diamankan di salah satu mobil, dimana rencananya pelaku akan melarikan diri ke Banjarmasin.
“Tidak ada perlawanan, pelaku saat ini sudah tidak menggunakan rambut sambung atau rambut panjang palsu,” sambungnya.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini dan nantinya juga akan dilakukan tes kesehatan.
“Barang bukti yang kita amankan baju pelaku yang dipakai saat ini, Handphone u tuk live, terkait pemeran lainya dalam video tersebut kami masih terus melakukan penyidikan,” pungkasnya. (wic/Iik)