TARAKAN – Sepanjang tahun 2023 kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Tarakan meningkat, namun dibandingkan tahun 2022 penyelesaian kasusnya juga mengalami peningkatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam release akhir tahun 2023, Sabtu (30/12/23) didampingi jajaran Kasat.

“Sepanjang tahun 2023, sebanyak 568 kasus pidana dilaporkan masuk ke Polres Tarakan. Dari total 568 kasus, yang dinyatakan selesai di tahun 2023 sebanyak 516 kasus atau penyelesaiannya mencapai 90,8 persen,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan jika dibandingkan dengan tahun 2022, ada 385 kasus yang dilaporkan masuk ke Polres Tarakan dan yang sudah selesai sebanyak 233 kasus atau lebih 60 persen.
“Saya sampaikan apresiasi jajaran penyidik Reskrim maupun Reserse Narkoba yang telah berupaya lebih keras lagi,” sambungnya.
Dari semua kasus yang dilaporkan dan diselesaikan, tahun 2023 ada 111 kasus yang diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), angka ini meningkat dibandingkan tahun 2022 sebanyak 11 kasus.
Kemudian kasus penyalahgunaan Narkotika juga terjadi peningkatan kasus yang berhasil diungkap jajaran Personel Polres Tarakan, barang bukti yang berhasil diamankan juga meningkat total tahun ini 8,7 Kilogram.
“Penanganan narkoba cukup siginifikan, ini juga peran masyarakat memberikan informasi ke nomor aduan Polres Tarakan dan lewat program kampung bersinar (Bersih dari Peredaran Narkoba).
“Masyarakat mau terbuka memberitahukan kepada kami peredaran narkoba. Saya ucapkan paling dalam bersama seluruh anggota Polres Tarakan mengapresiasi dan terimakasih sehingga kita bisa menyelematkan generasi dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Selanjutnya, Kapolres mengungkapkan pelanggaran Lalulintas di Kota Tarakan terjadi peningkatan dari tahun 2022 dengan 2023. Ini juga dikarenakan lantaran pada tahun 2022 masa pandemi Covid-19 sehingga penindakan pelanggaran lalulintas berkurang dan tahun ini baru kembali dimulai.
“Angka kecelakaan lalulintas di Kota Tarakan tahun 2022 totalnya 104 sedangkan tahun 2023 mencapai 141 jadi meningkatnya lebih dari 30 kasus. Kerugian materiil meningkat dan jumlah meninggal dunia turun. Kami imbau kepada masyarakat tolong sekali lagi menjaga dan tertib dalam berlalulintas setiap kecelakaan lalulintas diawali dengan pelanggaran lalulintas tidak mematuhi kecepatan, tidak mematuhi petunjuk rambu lalulintas,” imbau Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah melakukan upaya sebelum terjadi permasalahan sesuai arahan Kapolri untuk turun ke tengah masyarakat untuk mendengarkan, masukan, keluhan masyarakat sekaligus sebagai momentum sarana edukasi dari Kepolisian kepada masyarakat jika ada hal-hal yang belum diketahui. “Jadi ini sebagai langkah cooling system atau menyejukkan yang ada di Kota kita, ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan lain-lain,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat jika dalam pelaksanaan ada kekurangan karena bukan yang sempurna. Ia berjanji melakukan upaya terbaik agar masyarakat Tarakan bisa terlayani dengan baik.
Polres Tarakan siap memberikan layanan ke masyarakat dengan slogan PATEN. Yakni profesional, amanah, transformatif, edukatif dan nyata.
Untuk diketahui saat ini Polres Tarakan juga telah dilengkapi berbagai fasilitas termasuk yang baru diresmikan yakni Command Center serta Aula Graha Paten.
Secara umum layanan yang disiapkan beserta ruangannya ada SPKT, SKCK, ruang layanan pembuatan SIM, pojok baca, ruang menyusui, toilet dan untuk pengunjung berkebutuhan khusus.
Polres Tarakan juga giat dan rutin melaksanakan perintah Kapolri untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dalam giat Jumat Curhat dan Minggu Kasih.
“Polres Tarakan bahkan mendapat banyak masukan dan informasi dari masyarakat melaluinya pertemuan Jumat Curhat dan Minggu Kasih, sudah banyak tindak pidana diungkap melalui kegiatan ini,†terangnya.
Sebagai upaya cooling system polres tarakan memiliki inovasi yang di bernama ‘GAPLE’ ( GERAKAN ASISTENSI POLISI LEWAT EDUKASI) Istilah dalam permainan gaple dijadikan jargon oleh satuan fungsi pada Polres Tarakan dalam melaksanakan tugasnya.
Di antaranya pertama, melalui Program CEKI Satuan Lalu Lintas melakukan upaya kepolisian dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam Penerimaan Layanan ( SIM STNK ), Laporan Pengaduan (Kejadian Laka Lantas, maupun Laporan Gangguan Kamseltibcarlantas, serta penindakan cepat petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman bagi setiap lapisan masyarakat.
Kemudian ada TANGKAP. Tangguh menangkap pelanggaran, meningkatkan patroli, meminimalisir pelanggaran ini menjadi jargon satuan samapta.
Selanjutnya, ada PALANG. Yakni pembinaan anti pelanggaran, memberi informasi penyuluhan dan sosialiasi kepada masyarakat yang di laksanakan oleh satuan binmas.
“Kemudian ada BALAK LIMA di bawah komando Kasat Reskrim Polres Tarakan. Artinya bersama melawan kejahatan dan melindungi masyarakat. Kemudian BALAK ENAM dikomando Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, artinya bersama lawan kejahatan terhadap narkoba di masyarakat. Ini juga mengeluarkan program Kampung Bersih Narkoba atau Kampung Bersinar,†paparnya.
Selanjutnya terakhir, dalam memasuki tahun politik, Polres Tarakan siap mengamankan Pemilu 2024 dengan melibatkan seluruh personel. Polres berharap semua pihak dapat menjaga kondusifitas, menjaga pemilu yang damai, hindari ujaran kebencian, berita hoax dan lainnya.
“Jadi tidak perlu ragu kami siap untuk menerjunkan atau menggunakan kekuatan dari Polres Tarakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi, tapi saya sangat harapkan di Tarakan situasinya aman dan kondusif, jadi cukup kita lihat petugasnya di pos pos pengamanan saja. Kami akan bekerjasama sesuai dengan ketentuan dengan Linmas di setiap TPS. Lalu, Pos pengamanan di Kota Tarakan masing – masing Polsek, gudang logistik, kantor Bawaslu dan KPU dan Mako Polres. Kita juga telah melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai bersama unsur TNI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lainya,” bebernya. (Ary/Iik)