Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Kriminal · 13 Mei 2024 17:46 WITA ·

Ditangkap Bawa Sabu 4 Kilogram di Bandara Tarakan, Pelaku Satu Keluarga dan Dijanji Upah 20 Juta Perorang


Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Hisar Siallagan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Hisar Siallagan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pengungkapan narkoba jenis sabu di Bandara Juwata Tarakan oleh petugas Avsec pada Sabtu (11/5), saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara Kaltara.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Hisar Siallagan mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan dan mengembangkan terkait kasus ini.

width"300"
width"300"
width"300"

Ia mengungkapkan, total netto barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 4.044 gram atau 4 kilogram lebih.

width"300"
width"400"
width"300"

“Empat pelaku merupakan satu keluarga, ada suami, istri, anak (perempuan) dan calon menantu laki-laki,” ungkap Brigjen Pol Hisar Siallagan, Senin (13/5/2024).

width"300"
width"300"

Ke empat pelaku berasal dari Jakarta, mereka diperintahkan seseorang yang saat ini tengah menjadi DPO untuk mengambil sabu di Tarakan.

“Mereka tidak kenal siapa. Mereka dipesankan traveloka sendiri hotel sendiri tiket sendiri. Semua sudah dipesanin sama seseorang yang mereka tidak tahu,” terangnya.

width"300"

Pelaku mengambil sabu di daerah Selumit, selanjutnya barang haram tersebut di pisah kemudian disimpan atau dililitkan di paha kaki.

Saat akan berangkat melalui Bandara Tarakan, meski tiga pelaku sempat lolos namun satu pelaku dicurigai petugas dan akhirnya berhasil diamankan dan kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mulai hari ini akan dikeluarkan penahanan setelah dilakukan penangkapan 3×24 jam,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka di upah sebesar Rp 20 juta per orang jika berhasil meloloskan sabu tersebut.

“Ke empat pelaku positif (narkoba), pengakuan mereka sempat Makai (sabu) di Hotel,” sambungnya.

Pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali menyelundupkan sabu. Saat ini semua pelaku ditahan di BNNP Kaltara.

Brigjen Pol Hisar Siallagan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan.

“Masalah narkoba tidak bisa bekerja sendiri dan memang kita harus kolaborasi dan komunikasi. Kita juga menjalin kerjasama dengan Bea Cukai, dan semua pihak, untuk narkoba jangan main-main ini untuk generasi kita kedepan,” pungkasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Divonis 6 Tahun Penjara, Vonis Dua Terdakwa Korupsi RSUD Nunukan Lebih Tinggi dari Tuntutan

16 Maret 2025 - 12:08 WITA

Musnahkan 4 Kg Sabu Bernilai Miliaran, Kapolda: Kita Selamatkan 90.000 Jiwa

14 Maret 2025 - 06:01 WITA

Monitoring Minyak Kita di Tana Tidung, Polres Dapati Ketidaksediaan Alat Ukur Sesuai Standar

11 Maret 2025 - 20:51 WITA

Kejati Kaltara Jadwalkan Saksi Ahli Dimintai Keterangan Pekan Ini, Segera Lapor ke BPKP

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Patroli Rutin Selama Ramadhan, Kapolres Tarakan Sita Miras Disejumlah Kafe 

9 Maret 2025 - 22:32 WITA

Razia Gabungan Lapas Tarakan, Deteksi Dini Gangguan Keamanan Selama Ramadhan

8 Maret 2025 - 08:42 WITA

Trending di Daerah