TARAKAN – Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik.S.E dan Tim Pemberantasan melakukan Patroli daerah rawan Narkotika di wilayah RT 12 Kelurahan Selumit Pantai. Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan pada (16/9/2024).
Pada saat melakukan Patroli, Kepala BNNK Tarakan dan tim mengamankan 10 orang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan penyalahguna yang akan membeli narkoba jenis shabu.
Usai mengamankan 10 orang tersebut, tim kemudian melanjutkan dengan pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap pembeli narkoba serta mengamankan identitas si pembeli, namun para penjual yang berada di kolong melarikan diri.
“Kepada para penyalahguna didata dan diwajibkan untuk menjalani program Rehabilitasi di BNNK Tarakan dan kepada yang dicurigai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Evon.
Kepala BNN Kota Tarakan mengimbau kepada warga agar ikut terlibat langsung dalam mencegah dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah RT 12 Kelurahan Selumit Pantai. (**)