• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Laporan Tidak Terbukti! Kuasa Hukum Ibrahim Ali – Sabri Buat Tuntutan Balik

by Redaksi
11 Oktober 2024 22:09
in Kriminal, Politik
A A

Aryono Putra, S.H., M.H, Hendra Wahyudi, SE, Bakri, S.H., M.H. Tiga orang Tim Hukum BAIS Ibrahim Ali-Sabri Paslon Nomor Urut 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung tahun 2024 membuat laporan balik.

TANA TIDUNG – Aryono Putra, S.H., M.H, Hendra Wahyudi, SE, Bakri, S.H., M.H. Tiga orang Tim Hukum BAIS Ibrahim Ali-Sabri Paslon Nomor Urut 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung tahun 2024 membuat laporan balik.

Laporan balik ditujukan kepada NJ (Inisial) ke Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, setelah sebelumnya laporannya tidak terbukti.

Baca Juga

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI

Dorong Kemandirian Ekonomi, Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Pemberdayaan UMKM

Momentum Hardiknas, Hasan Basri Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Mahasiswa di Penjuru Kaltara

Hadiri May Day Expo, DPRD Kaltara Dorong Kepastian Status Pekerja PKWT dan Pembentukan PHI

Sebelumnya NJ melaporkan Ibrahim Ali dengan laporan/registrasi 001/REG/L/PB/Kab/25.03/I.X/2024. Aryono mengungkapkan, laporan yang bersangkutan buat tidak terbukti, tidak patut dan dihentikan.

“Maka kami anggap hal tersebut merupakan bukti nyata, bentuk fitnah, berita bohong, hoax dan bagian dari black campaign (kampanye hitam) dalam hal ini sebagai laporan palsu yang ditujukan untuk menjatuhkan calon Bupati Ibrahim Ali,” jelasnya, Jumat (11/10/2024).

Tim kuasa hukum Ibrahim Ali menegaskan, hal ini tidak bisa dibiarkan sebab, selain merugikan calon Bupati Nomor urut 2, tetapi juga merugikan masyarakat karena menerima informasi palsu atau hoax.

Baca Juga : Tidak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Hentikan Laporan Pelanggaran Pilkada Terlapor Ibrahim Ali

“Kami anggap laporan beruntun ini pantas dianggap sebagai kampanye hitam yang terorganisir yang bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dengan menggunakan cara agar calon BAIS di diskualifikasikan, dan hal ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat serta sikap resistensi dari pemilih,” terangnya.

Pelanggaran terlapor terhadap Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24 juta, hal ini diatur dalam Pasal 521 Pasal 523 Ayat (1) UU Pemilu.

“Laporan ini kami ajukan dengan 2 alat bukti permulaan sesuai Pasal 184 KUHAP (a) Keterangan Saksi (c) Surat, sehingga 2 alar bukti awal ini bisa menjerat terlapor dalam tindak pidana pemilihan sebagai bentuk keadilan hukum (legal justice), keadilan moral (moral justice), social justice (sosial justice),” bebernya.

Aryono menambahkan, laporan ini tercatat dalam Tanda Bukti Penerimaan Laporan, Nomor : 004/PL/PB/Kab/24.03/X/2024.

Tidak hanya itu, tim Kuasa hukum BAIS akan melayangkan 1 laporan kembali pada Senin, 14 Oktober 2024. (**)

Tags: Bawaslu Tana TidungBerita Politikblack campaignHeadline

Berita Lainnya

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI
Parlemen

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI

2 Mei 2026 14:22
Dorong Kemandirian Ekonomi, Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Pemberdayaan UMKM
Parlemen

Dorong Kemandirian Ekonomi, Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Pemberdayaan UMKM

2 Mei 2026 14:08
Momentum Hardiknas, Hasan Basri Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Mahasiswa di Penjuru Kaltara
Parlemen

Momentum Hardiknas, Hasan Basri Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Mahasiswa di Penjuru Kaltara

2 Mei 2026 12:56
Hadiri May Day Expo, DPRD Kaltara Dorong Kepastian Status Pekerja PKWT dan Pembentukan PHI
Parlemen

Hadiri May Day Expo, DPRD Kaltara Dorong Kepastian Status Pekerja PKWT dan Pembentukan PHI

2 Mei 2026 10:55
Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN
Kriminal

Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Solar Dipertahankan, Ini Penjelasan PN

2 Mei 2026 10:08
Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan
Parlemen

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

2 Mei 2026 05:00
Next Post
Aksi Hari Tani Nasional, BEM Pertanian UBT Tarakan Bagikan Sayuran dari Petani Lokal

Aksi Hari Tani Nasional, BEM Pertanian UBT Tarakan Bagikan Sayuran dari Petani Lokal

Subholding Upstream Pertamina Kembali Cetak Prestasi di Subroto Awards 2024

BKPSDM Balikpapan Petakan Kemampuan Kompetensi Pegawai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Srikandi PP Kaltara Dorong Perempuan Jadi Pemimpin Strategis di Momen Kartini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI

Momen May Day, Supa’ad Hadianto Kawal Percepatan Pembentukan PHI

2 Mei 2026 14:22

Peringati May Day 2026, Polresta Bulungan Amankan Aksi Bakti Sosial dan Penanaman Pohon di Pulau Bunyu

2 Mei 2026 14:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP