• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Laporan Tidak Terbukti! Kuasa Hukum Ibrahim Ali – Sabri Buat Tuntutan Balik

by Redaksi
11 Oktober 2024 22:09
in Kriminal, Politik
A A

Aryono Putra, S.H., M.H, Hendra Wahyudi, SE, Bakri, S.H., M.H. Tiga orang Tim Hukum BAIS Ibrahim Ali-Sabri Paslon Nomor Urut 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung tahun 2024 membuat laporan balik.

TANA TIDUNG – Aryono Putra, S.H., M.H, Hendra Wahyudi, SE, Bakri, S.H., M.H. Tiga orang Tim Hukum BAIS Ibrahim Ali-Sabri Paslon Nomor Urut 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung tahun 2024 membuat laporan balik.

Laporan balik ditujukan kepada NJ (Inisial) ke Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, setelah sebelumnya laporannya tidak terbukti.

Baca Juga

Satu Komando, Ibrahim Ali Persiapkan Pelantikan Serentak DPW dan DPD PAN se-Kaltara

Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo

Soroti Budaya Scroll Gadget, Syamsuddin Arfah Ajak Warga Kembali ke Buku

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Raperda Perbukuan dan Literasi, Targetkan Penguatan Anggaran Eksplisit

Sebelumnya NJ melaporkan Ibrahim Ali dengan laporan/registrasi 001/REG/L/PB/Kab/25.03/I.X/2024. Aryono mengungkapkan, laporan yang bersangkutan buat tidak terbukti, tidak patut dan dihentikan.

“Maka kami anggap hal tersebut merupakan bukti nyata, bentuk fitnah, berita bohong, hoax dan bagian dari black campaign (kampanye hitam) dalam hal ini sebagai laporan palsu yang ditujukan untuk menjatuhkan calon Bupati Ibrahim Ali,” jelasnya, Jumat (11/10/2024).

Tim kuasa hukum Ibrahim Ali menegaskan, hal ini tidak bisa dibiarkan sebab, selain merugikan calon Bupati Nomor urut 2, tetapi juga merugikan masyarakat karena menerima informasi palsu atau hoax.

Baca Juga : Tidak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Hentikan Laporan Pelanggaran Pilkada Terlapor Ibrahim Ali

“Kami anggap laporan beruntun ini pantas dianggap sebagai kampanye hitam yang terorganisir yang bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dengan menggunakan cara agar calon BAIS di diskualifikasikan, dan hal ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat serta sikap resistensi dari pemilih,” terangnya.

Pelanggaran terlapor terhadap Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24 juta, hal ini diatur dalam Pasal 521 Pasal 523 Ayat (1) UU Pemilu.

“Laporan ini kami ajukan dengan 2 alat bukti permulaan sesuai Pasal 184 KUHAP (a) Keterangan Saksi (c) Surat, sehingga 2 alar bukti awal ini bisa menjerat terlapor dalam tindak pidana pemilihan sebagai bentuk keadilan hukum (legal justice), keadilan moral (moral justice), social justice (sosial justice),” bebernya.

Aryono menambahkan, laporan ini tercatat dalam Tanda Bukti Penerimaan Laporan, Nomor : 004/PL/PB/Kab/24.03/X/2024.

Tidak hanya itu, tim Kuasa hukum BAIS akan melayangkan 1 laporan kembali pada Senin, 14 Oktober 2024. (**)

Tags: Bawaslu Tana TidungBerita Politikblack campaignHeadline

Berita Lainnya

Satu Komando, Ibrahim Ali Persiapkan Pelantikan Serentak DPW dan DPD PAN se-Kaltara
Politik

Satu Komando, Ibrahim Ali Persiapkan Pelantikan Serentak DPW dan DPD PAN se-Kaltara

10 Maret 2026 20:18
Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo
Politik

Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo

10 Maret 2026 19:30
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Soroti Budaya Scroll Gadget, Syamsuddin Arfah Ajak Warga Kembali ke Buku

10 Maret 2026 15:23
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Raperda Perbukuan dan Literasi, Targetkan Penguatan Anggaran Eksplisit

10 Maret 2026 14:55
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Muhammad Hatta Tekankan Pentingnya Mitigasi Kendala dalam Pembahasan Raperda Perbukuan Literasi Kaltara

10 Maret 2026 14:38
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Ketua Bapemperda Kaltara Dorong Penguatan Penulis Lokal dan Sejarah Kerajaan dalam Raperda Perbukuan

10 Maret 2026 13:41
Next Post
Aksi Hari Tani Nasional, BEM Pertanian UBT Tarakan Bagikan Sayuran dari Petani Lokal

Aksi Hari Tani Nasional, BEM Pertanian UBT Tarakan Bagikan Sayuran dari Petani Lokal

Subholding Upstream Pertamina Kembali Cetak Prestasi di Subroto Awards 2024

BKPSDM Balikpapan Petakan Kemampuan Kompetensi Pegawai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Eratkan Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Pertamina RU Balikpapan Gelar Buka Puasa Bersama Mitra Binaan

Eratkan Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Pertamina RU Balikpapan Gelar Buka Puasa Bersama Mitra Binaan

12 Maret 2026 12:46
Indosat Buktikan Jaringan Andal, Livestream Mudik 11 Jam Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Indosat Buktikan Jaringan Andal, Livestream Mudik 11 Jam Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

12 Maret 2026 12:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP