• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Lagi, Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan Imigran Ilegal ke Malaysia

by Redaksi
15 November 2024 14:21
in Kriminal
A A
0

oppo_2

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan kembali menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal ke Malaysia. Petugas juga berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku serta 4 orang korban.

Empat korban merupakan warga Kupang, NTT sementara pelaku juga sama warga NTT dan dijanjikan upah jika berhasil membawa pekerja ke Malaysia.

Baca Juga

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pada Rabu kemarin, pihaknya mendapatkan informasi adanya kedatangan kapal dari Kupang yang bersandar di pelabuhan Malundung Kota Tarakan. Yang mana ada beberapa orang yang diduga akan bekerja sebagai pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.

“Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, kami dari Polres Tarakan menuju ke pelabuhan, saat berada di pelabuhan Malundung kami lakukan identifikasi, kemudian kami amankan sekitar 4 orang,” kata Randhya kepada awak media, Kamis 14 November 2024.

kemudian, kata Randhya, kami tanyakan maksud dan tujuannya bersandar di Tarakan. Pihaknya pun melakukan wawancara dan interogasi terhadap para korban tersebut. Hasilnya, mereka mengakui bahwa mereka direkrut untuk dipekerjakan di Malaysia.

“Setelah itu kami lakukan pemeriksaan lagi dan muncul lah 2 orang terduga pelaku berinisial H dan SN. Pelaku berinisial SN ini yang mendampingi para korban dari Kupang, sampai di Tarakan. Sedangkan segala transportasi, pembelian tiket di urus oleh H,” ujarnya.

Randhya menjelaskan, dari hasil interogasi, SN dan H menerima upah dari seorang DPO berinisial VN, beralamat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“VN (DPO) ini diberikan uang oleh seseorang dari Malaysia berinisial S. Jadi H dan SN sudah kami tetapkan sebagai tersangka, VN sudah kita terbitkan sebagai DPO, setalah itu ada beberapa DPO lagi yang akan kami terbitkan, di mana perannya masing-masing juga berbeda,” ucapnya.

Randhya mengungkapkan, H dan SN juga merupakan warga NTT, diamankan di pelabuhan juga bersama dengan 4 korban. Berdasarkan pengakuan untuk tersangka H sudah 3 kali melakukan pengiriman pekerja ilegal tersebut. Adapun jalurnya melalui Kabupaten Nunukan.

“Kami mendapatkan informasi kenapa si korban ini bersandar di Tarakan, karena si pelaku ini mengetahui bahwa di Nunukan juga sedang ada oprasi dari kepolisian, maka di arahkan untuk turun di Tarakan,” ujarnya lagi.

Adapun untuk para tersangka disangkakan pasal 10 jo pasal 4 undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2027 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 81 jo pasal 10 69 dan atau pasal 83 jo pasal 68 undangan-undangan Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (**)

Tags: ARAKANborneoHeadlineimigran ilegalKalimantanperbatasanTppo
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Kriminal

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

25 November 2025 17:43
Kriminal

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

20 November 2025 13:32
Kriminal

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

12 November 2025 17:55
Kriminal

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

11 November 2025 10:04
Next Post

Zainal - Ingkong Ala Pilihan Tepat, Masyarakat Desa Seriang Pilih ZIAP

Gen Z dan Pemilih Pemula Dukung ZIAP, Zainal: Mereka Adalah Penerus Bangsa

HUT Polairud ke 74, Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis dan Perpustakaan Terapung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DWP Otorita IKN Gelar Workshop Daur Ulang Plastik untuk Dorong Gerakan Lingkungan Berkelanjutan

30 November 2025 08:21

Perkuat Tata Kelola Keselamatan Bahan Peledak, Pertamina Hulu Mahakam Jadi Tuan Rumah Forkomex 2025

30 November 2025 07:19
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP