Menu

Mode Gelap

Kriminal

Tindak Lanjut Peangan Korban TPPO, Dinsos Tarakan Koordinasi Dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia


					Korban TPPO yang merupakan hasil pengungkapan Polres Tarakan pada 7 dan 13 November lalu. Perbesar

Korban TPPO yang merupakan hasil pengungkapan Polres Tarakan pada 7 dan 13 November lalu.

TARAKAN – Lebih dari sepekan, puluhan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih berada di tempat penitipan sementara atau shelter penampungan Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan. Korban TPPO ini merupakan hasil pengungkapan Polres Tarakan pada 7 dan 13 November lalu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tarakan Arbain mengungkapkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait tindak lanjut pemulangan korban TPPO ini.

“Kami dalam hal ini Dinsos Tarakan, berperan sebagai tempat penitipan korban sementara yakni di Shelter Dinsos Tarakan. Lalu, untuk pemulangannya akan dilakukan oleh BP2MI yang ada di Kabupaten Nunukan,” kata Arbain, Senin (18/11/2024).

width"250"

Lantaran merupakan titipan dari Polres Tarakan, maka Dinas Sosial sejauh ini hanya bersifat menerima titipan. Sedangkan dalam penanganan korban di shelter, Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinsos Tarakan telah menganggarkan keseluruhan kebutuhan korban, seperti makanan dan kebutuhan lainnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Kendati demikian, pihaknya dihadapkan kendala minimnya anggaran dalam penanganan korban TPPO lantaran jumlahnya yang cukup banyak.

“Biasanya, Dinsos Tarakan hanya menangani satu hingga dua orang saja untuk kasus orang terlantar. Penanganannya juga hanya diberikan waktu maksimal 7 hari. Ini jumlahnya 23 orang, ya kita berharapnya cepat lah. Kalau dari Nunukan cepat ya cepat juga kita pulangkan. Maksimal penanganan itu 7 hari tapi ini sudah lebih,” ujarnya.

width"300"

Sejauh ini, pihaknya memastikan kondisi korban TPPO tetap dalam kondisi baik dan sehat, dengan konsumsi makan yang sesuai dengan waktu makan. Seluruh konsumsi yang diberikan sudah dalam bentuk nasi bungkus, lantaran tidak tersedia dapur umum.

“Kondisinya semua sehat, kita berikan nasi bungkus setiap hari. Karena tidak ada dapur umum kan,” ucap Arbain.

Arbain menambahkan, pengusutan terhadap kasus TPPO harus gencar dilakukan. Karena menurutnya, saat ini marak penyeberangan orang ke negara tetangga tak menggunakan dokumen resmi. Bahkan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk melalui jalur ilegal telah memiliki keluarga di negara tetangga.

“Bahkan sudah sampai ada cucu di sana (Malaysia). Sebenarnya juga dari dulu banyak masuk ke sana tidak pakai dokumen. Biasanya mereka turunnya memang ke Nunukan, tapi karena di sana juga ada razia makanya di sini (Tarakan). Ternyata di sini razia juga,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

24 Juni 2025 - 20:11

Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025

24 Juni 2025 - 16:26

Kapolda Kaltara Hadiri Halal Bihalal KBB-KU, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Banjar

24 Juni 2025 - 09:56

Kapolda Kaltara Peduli, Bantuan Lampu Tenaga Surya untuk Warga SP 6B

24 Juni 2025 - 07:15

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

24 Juni 2025 - 00:00

Harapan Warga SP 6B Terwujud, Jembatan Penghubung Vital Dibangun

23 Juni 2025 - 12:18

Trending di Daerah