Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Des 2024

Soal Kemenangan HSB di Praperadilan, Polda Kaltara : Kita akan Pelajari Putusannya


					Direktur Reskrimsus, Kombes Ronald Ardiyanto Purba Perbesar

Direktur Reskrimsus, Kombes Ronald Ardiyanto Purba

TANJUNG SELOR  – Praperadilan praperadilan yang diajukan oleh Hasbudi atas kasus perdagangan ilegal (illegal trading) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Tarakan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Ronald Ardiyanto mengatakan, pihaknya akan mempelajari terkait putusan praperadilan tersebut.

“Nanti kita pelajari dulu. Kita belum terima salinan putusannya. Nanti setelah kita pelajari lalu akan kita gelarkan,” katanya Ronald saat ditemui di ruangannya, Kamis (5/12/2024).

width"300"

Terkait dikabulkannya praperadilan HSB, Ronald mengaku cukup menghormati putusan sidang.

Namun pihaknya saat ini belum mengambil sikap terkait putusan tersebut.

width"400"

Namun yang pasti, setelah salinan putusan tersebut diterima pihaknya, maka tentu akan ada langkah yang diambil.

“Apalagi ini kan, jadi atensi dari pemerintah,” tutupnya

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hoaks Darurat Militer, Kapuspen TNI Tegaskan TNI Tetap Profesional

6 September 2025 - 17:56

Pastikan Masyarakat Aman, Polresta Bulungan Rutin Patroli Lapangan

6 September 2025 - 17:39

Satlantas Polres Tarakan laksanakan Program “Polantas Menyapa”, Dekatkan Diri dan Bantu Warga yang membutuhkan

6 September 2025 - 12:24

TNI-Polri Solid, Kapuspen TNI Bantah Tuduhan Provokator

6 September 2025 - 08:15

Dansat Brimob Kaltim Pimpin Apel Satuan, Beri Penghargaan dan PTDH Personel

5 September 2025 - 16:09

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Istighosah Nasional dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

5 September 2025 - 11:47

Trending di Daerah