Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Kriminal · 31 Des 2024 17:25 WITA ·

Sepanjang 2024 Kasus Kejahatan Turun, Polres Tarakan Berhasil Selesaikan 631 Kasus


Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna Pimpin Pres Release Akhir Tahun 2024. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna Pimpin Pres Release Akhir Tahun 2024. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 di Aula Paten Mako Polres Tarakan, Selasa (31/12/2024). Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah Kasat, Kapolsek, dan Kasi Humas.

Kapolres menjelaskan bahwa, berdasarkan data selama tahun 2024 pihaknya menerima 574 laporan kejahatan, angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023 lalu sebanyak 651 kasus yang dilaporkan.

Meski laporan kejahatan turun, namun angka penyelesaian kasus pada tahun 2024 naik 110% atau 632 kasus terselesaikan.

“Berdasarkan jenis kejahatannya yang paling banyak ditangani yakni kejahatan konvensional sebanyak 507 kasus terselesaikan 572 kasus, kejahatan transnasional 62 kasus terselesaikan 63 kaus dan kerugian negara 5 kasus terselesaikan 4 kasus,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kasus kejahatan yang paling banyak didominasi kasus pencurian biasa 77 kasus, disusul penganiyaan dan pencurian berat.

Kemudian, Polres Tarakan juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 5 kasus sepanjang tahun 2024, angka ini naik dibanding tahun 2023 sebanyak 3 kasus TPPO.

Lalu, kasus anak dan perempuan sebanyak 67 kasus, angka ini meningkat dibanding tahun 2023 sebanyak 43 kasus. Usia pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan berkisar 8 hingga 17 tahun. Sementara usia korbannya yakni 5 sampai 17 tahun. Motif yang mendasari perlakuan pelaku ke korban juga beragam mulai dari nafsu terhadap korban dan sakit hati terhadap korban.

Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, menambahkan pencurian biasa masih mendominasi dari laporan yang disampaikan masyarakat. Berdasarkan penyelidikan, pencurian tak melulu terjadi karena pelaku, ada juga korban yang lalai dalam menyimpan barang-barang berharganya.

Sementara untuk pelaku juga didominasi dari residivis yang hanya divonis beberapa bulan saja oleh majelis hakim.

“Makanya kalau saya bilang pelaku-pelaku ini sudah menjalani vonis dan bebas dari lapas belum mendapatkan pekerjaan lalu melakukan kembali pencurian,” imbuhnya.

Dari kasus 2024 yang diselesaikan, Kasatreskrim mengatakan ada beberapa kasus tahun sebelumnya dan masih ada beberapa yang masih dalam tahap penyelidikan salah satunya pembunuhan dengan korban seorang wanita di Kelurahan Kampung 1 Skip.

“Pembunuhan dari tahun 2023 itu, sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman dan mengumpulkan bahan serta keterangan. Ada juga perkara penipuan dan penggelapan, saat ini kita butuh hasil audit, itu berbulan-bulan baru keluar hasilnya,” pungkasnya.

Selain menangani kasus kejahatan, Satreskrim Polres Tarakan juga menyidik 2 kasus pelanggaran Pemilu dan 1 kasus pelanggaran Pilkada. Adapun untuk pelanggaran pemilu yakni perkara black campaign dan pencoblosan lebih dari sekali. Sementara untuk 1 kasus pelanggaran Pilkada yakni berkenaan dengan dugaan money politik dan dilakukan penghentian penyidikan. (**)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tujuh Pelajar Kepergok Bolos di Warung Bukit Cinta

15 Januari 2025 - 20:07 WITA

Penggeledahan Jaksa di Kantor Dishub Malinau, Ajang Tegaskan Tetap Kooperatif

15 Januari 2025 - 16:32 WITA

Geledah Kantor Dishub Malinau, Jaksa Amankan Bukti Dugaan Korupsi Rehabilitasi Dermaga Speedboat

14 Januari 2025 - 20:00 WITA

Seks Bebas Anak di Bawah Umur Jadi Atensi Polres Tarakan

12 Januari 2025 - 19:58 WITA

Mitigasi Pencegahan Prostitusi Anak Dibawah Umur, DPRD Tarakan Ajak Semua Pihak Bersinergi

10 Januari 2025 - 17:32 WITA

Sepanjang 2024 BNNK Tarakan Jaring 530 Penyalahguna Narkoba

2 Januari 2025 - 12:38 WITA

Trending di Kriminal