Menu

Mode Gelap

Daerah

Kejati Kaltara Jadwalkan Saksi Ahli Dimintai Keterangan Pekan Ini, Segera Lapor ke BPKP


					Kejati Kaltara saat memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara, belum lama ini.

Perbesar

Kejati Kaltara saat memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara, belum lama ini.

TANJUNG SELOR, – Penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari 8 orang saksi yang sudah diperiksa berkembang ke 12 saksi.

“Sudah ada 12 orang saksi yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Semuanya tidak hanya dari lingkungan pemerintah provinsi Kaltara saja, tapi ada juga dari pihak konsultan, dan pelaksana kegiatan,” katanya, Senin (10/3/2025).

Ia juga mengungkapkan, sudah mendatangkan tim ahli konstruksi untuk melakukan penghitungan atau pengecekan secara teknis terhadap bangunan BPSDM. Saksi ahli ini untuk memastikan kecocokan bahan yang digunakan dengan laporan yang diberikan, hingga pekerjaan dinyatakan tuntas dan dicairkan sepenuhnya.

“Tim ahli konstruksi ini juga sebagai saksi ahli. Karena yang bisa mengetahui, bahan-bahan yang digunakan, juga keandalan bangunan tersebut. Kalau ada kekurangan atau dugaan yang mengarah ke tindak pidana korupsi, nanti kita yang tindaklanjuti,” tandasnya.

Meski demikian, Nurhadi mengaku belum mengetahui hasil dari perhitungan saksi ahli tersebut. Namun, informasi yang ia terima, laporan hasil penghitungannya akan disampaikan tim ahli dalam waktu dekat.

“Insya Allah, minggu ini sudah kita terima laporannya. Hasil perhitungan mereka (tim ahli) nantinya, akan kita laporkan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk dilakukan penghitungan kerugian negara,” terang Nurhadi

Ia pastikan, dari jumlah 12 orang saksi yang dimintai keterangan ini pun akan bertambah. Bahkan, pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara dalam waktu dekat juga.

“Dalam minggu-minggu ini juga (panggilan kepada Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara), lupa saya jadwal pastinya. Yang jelas surat pemanggilan sudah disampaikan,” ungkapnya.

Sedangkan terkait kemungkinan untuk mengarah ke calon tersangka, Nurhadi mengaku belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut. Meski disinggung soal salah satu dari 12 orang yang sudah diperiksa, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Ia pun meminta agar semua pihak tetap menunggu jalannya proses penyidikan, salah satunya laporan dari tim ahli konstruksi terkait pekerjaan yang sudah dilakukan.

“Kalau dari saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan, juga termasuk PPK (pejabat pembuat komitmen). Itu (PPK) yang paling sering dipanggil. Tapi, pengakuannya, memang ada beberapa kerusakan pada bangunan BPSDM, pasca selesai pembangunannya. Terutama pada bagian lantai. Tapi, jelasnya nanti tunggu tim ahli,” pungkasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Upaya Balikpapan Bangun Birokrasi Bersih dan Akuntabel

30 Juni 2025 - 21:46

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

30 Juni 2025 - 21:29

Peresmian UKM Center Nunukan, Langkah Awal Kebangkitan Ekonomi Lokal

30 Juni 2025 - 21:25

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Baru

30 Juni 2025 - 19:23

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Pertamina EP Bunyu Field Kampanyekan Upaya Penghentian Polusi Plastik

30 Juni 2025 - 18:45

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

30 Juni 2025 - 15:18

Trending di Daerah