Menu

Mode Gelap

Kriminal

Berantas Aksi Premanisme, Polda Kaltim Amankan Debt Collector Rampas Mobil Korban


					Berantas Aksi Premanisme, Polda Kaltim Amankan Debt Collector Rampas Mobil Korban Perbesar

Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus Empat orang yang diduga melakukan tindak pidana perampasan dan pengancaman berkedok penagihan utang.

Keempatny diamankan setelah seorang korban bernama EP (33) melaporkan kejadian perampasan mobil dan pemerasan uang tunai sebesar Rp.20 juta yang dialaminya.

Kronologi kejadian bermula pada 02 Mei 2025 saat sopir travel milik korban menurunkan penumpang di depan Hotel MaxOne, Jalan MT Haryono, Balikpapan.

width"250"

Tiba-tiba sopir didatangi tiga orang tidak dikenal yang kemudian menggiringnya ke kantor MTF. Di sana, mereka merampas kunci dan mobil Toyota Innova milik korban dan memaksa sopir menandatangani berita acara penyerahan kendaraan. Sopir baru dibebaskan setelah menuruti permintaan tersebut.

width"400"
width"450"
width"400"

Korban kemudian mendatangi kantor MTF di Bontang untuk melunasi tunggakan kendaraan, namun pihak debt collector justru meminta pembayaran tunai sebesar Rp20 juta agar mobil dikembalikan.

Transaksi itu dilakukan di sebuah kafe di Mall BSB Balikpapan. Merasa diperas dan mengalami kerugian hingga Rp320 juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke pelayanan SPKT Polda Kaltim.

width"300"

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., secara terpisah menerangkan bahwa para pelaku melakukan aksi penarikan kendaraan di luar prosedur hukum dengan cara merampas dan mengintimidasi korban.

“Ini bukan penagihan yang sah, melainkan tindak pidana yang sudah mengarah pada pemerasan dan perampasan.” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A (32), Al (46), F (28), P (47).

“Dalam penangkapan tersebut diamankan sebagai barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova, uang tunai Rp.20 juta, lima unit HP, dan dua berkas dokumen oleh tim Jatanras Polda Kaltim,” tandasnya. (*)

Sumber : Humas Polda Kaltim

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Turnamen Judo Kapolda Kaltim Cup 2025, 4 Personel Batalyon A Brimob Kaltim Bawa Pulang Medali Emas, Perak dan Perunggu

18 Juni 2025 - 15:44

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Hadir di Tengah Siswa Perbatasan

18 Juni 2025 - 10:15

Kapolda Kaltara Tinjau Pembangunan Jembatan SP 6 B dan Serahkan Bantuan Lampu Tenaga Surya

18 Juni 2025 - 09:22

Pangdam VI/Mulawarman Beri Motivasi Keluarga Besar Yonif 613/Rja Jelang Penugasan Papua

17 Juni 2025 - 19:54

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Malinau Gelar Donor Darah dan Khitan Massal

17 Juni 2025 - 17:27

Tingkatkan Disiplin dan profesionalitas, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin personil Polda Kaltara

17 Juni 2025 - 11:08

Trending di TNI Polri