BONTANG – Seorang pria berinisial HYSB alias Gb, warga Kecamatan Bontang Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, lantaran diduga menguasai narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025 sekitar pukul 23.10 WITA di kawasan Gor Sport Center Loktuan, Jalan Kapal Layar RT 22, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di lokasi penangkapan membuahkan hasil, dengan ditemukannya satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,10 gram.
Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang yang diduga dapat mendukung aktivitas peredaran narkoba, seperti satu unit handphone Infinix Smart 8 berwarna hijau toska, satu bungkus rokok merek MOST yang digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu, selembar tisu, serta satu unit sepeda motor.
Dari bukti-bukti yang ditemukan dan lokasi penangkapan yang mengarah pada aktivitas transaksi, polisi menduga pelaku bukan hanya sekadar pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito mengungkap dugaan tersebut lantas menjadi fokus utama dalam penyelidikan kasus ini.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Lukito.
Iptu Lukito juga menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku saja, tetapi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber dan jaringan peredaran narkoba di wilayah Bontang.
“Pengembangan akan kita lakukan terus terkait kasus ini, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Bontang,” ujarnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Bontang.
Iptu Lukito juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Harapan kami, masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di Bontang,” tandasnya. (*)