Menu

Mode Gelap

Kriminal

Polresta Bulungan Makin Masif Berantas Peredaran Narkotika


					Kompol Kemas, Kabag OPS Polresta Bulungan. Foto: ist Perbesar

Kompol Kemas, Kabag OPS Polresta Bulungan. Foto: ist

TANJUNG SELOR — Peredaran narkotika semakin merajalela di Kabupaten Bulungan. Terbukti setelah Satresnarkoba Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus sabu sebesar 3 kilogram pada hari Sabtu (19/7/2025).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kabag Ops Kompol Kemas Zein Errie Limantara, S.I.P, S.I. K mengatakan berdasarkan laporan masyarakat telah didapati adanya seorang warga yang memiliki sabu-sabu.

width"300"

“Satresnarkoba Polresta Bulungan telah melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial RAW diduga membawa bahan narkotika diduga sabu,” ucap Kompol Kemas, Rabu (23/7/2025).

Dia menjelaskan penangkapan pemilik sabu itu terjadi di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, pada hari Sabtu (19/7/2025) sekira pukul 19.30 Wita.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 3 bungkus plastik berwarna kuning diduga sabu,” sebutnya.

Pihak kepolisian pun melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan melaksanakan pengembangan.

“Saat ini baru satu tersangka dan pihak Satresnarkoba sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang bersangkutan dengan kasus ini,” bebernya.

Kemas begitu disapa menyebutkan, tersangka RAW pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satresnarkoba Bulungan Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Jalan Jambu

23 Juli 2025 - 16:10

Perjuangkan Tanah Pribadi Malah Masuk Bui, Keluarga HM Maksum Tuntut Keadilan

23 Juli 2025 - 09:10

Curi Laptop, HP hingga Motor Plat Merah, Residivis Dibekuk Polsek Tarakan Timur

22 Juli 2025 - 11:24

Polda Kaltara Berikan Klarifikasi, Ungkap Fakta di Balik Isu “Sabu Ditukar Tawas”

18 Juli 2025 - 16:41

Polda Kaltim Selamatkan WN Swedia dari Upaya Eksploitasi Seksual, Satu WNI Lolos dari Jerat Hukum Berkat Restoratif Justice

16 Juli 2025 - 13:57

Polsek Tanjung Palas Fasilitasi Mediasi Utang Piutang, Sepakati Pelunasan Rp27 Juta dengan Jaminan Sertifikat Tanah

15 Juli 2025 - 20:38

Trending di Kriminal