TARAKAN – Kolaborasi intelejen Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara (BNNP) dengan Badan Intelejen Nasional (BIN) Daerah Provinsi Kaltara berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah Kalimantan Utara.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho dalam pres releasenya, Selasa (2/9/205) mengungkapkan, hasil kolaborasi diperoleh tiga kasus peredaran Narkotika selama bulan Agustus 2025.
“Selama Agustus 2025 kita berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika dengan 5 tersangka. Barang bukti narkotika jenis sabu total 1.132,27 gram dan 490 butir pil ekstasi,” ungkap Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Pengungkapan pertama pada 14 Agustus di Jl. Aki Balak, RT 67, Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan dengan tersangka W, A, dan AD. Barang bukti 3 bungkus plastik narkotika jenis sabu sebesar 144,55 gram.
“Tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar lokal di wilayah Tarakan,” sambungnya.
Pengungkapan kedua, pada 20 Agustus dengan barang bukti kurang lebih 1 kilogram, ditangkap di Pelabuhan Speedboat Kayan 2, Syahbandar Lama, Kec. Tanjung Palas, Bulungan, tersangka satu orang yaitu RS.
“Kronologis BNN dan BINDA melakukan penyelidikan di daerah Tanjung Selor, nah selama 3 hari disana tim tidak memperoleh info, ketika di pelabuhan di dapatkan seseorang mencurigakan, kita lakukan pemeriksaan dan di dalam tas ditemukan satu buah bungkus teh cina, didalamnya diduga Narkotika jenis sabu, kita periksa dan benar itu adalah narkoba,” terangnya.
Kemudian, Kasus ketiga, pada 30 Agustus 2025 di Jl. Iskandar Muda, Nunukan Barat, dengan batang bukti 490 butir pil ekstasi, tersangka satu orang atas nama E.
“Pengungkapan pil ekstasi kali pertama oleh BNNP Kaltara sejak 3 tahun terakhir dan jumlahnya cukup banyak. Satu butir pil ekstasi dijual Rp 800 ribu, karena harganya cukup mahal kemungkinan pil dijual kepada orang-orang tertentu atau eklusif, indikasi akan diedarkan di Kaltim dan Sulawesi. Kita masih terus melakukan penyelidikan,” bebernya.
Narkotika jenis ekstasi ini diduga berasal dari Tawau Malaysia. Semua tersangka merupakan kurir ada satu orang merupakan tangan kanan bandar, saat ini tim juga sedang mengejar tersangka lainnya dan sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). (**)
Discussion about this post