Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Sep 2025

Puluhan Saksi Diperiksa, Dugaan Kredit Fiktif Bankaltimtara Belum Ada Tersangka


					Salah satu kantor cabang Bankaltimtara yang disita dokumen sebagai bagian penyidikan kasus kredit fiktif senilai Rp275,2 miliar. Perbesar

Salah satu kantor cabang Bankaltimtara yang disita dokumen sebagai bagian penyidikan kasus kredit fiktif senilai Rp275,2 miliar.

TANJUNG SELOR,Fokusborneo.com – Kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp275,2 miliar di Bankaltimtara masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.

Penyidikan hingga kini difokuskan pada pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, menuturkan penyidik telah meminta keterangan puluhan saksi, termasuk pihak bank, pemilik usaha yang mengajukan kredit, serta saksi ahli dari akuntan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pemeriksaan saksi masih berjalan, baik di wilayah Kaltara maupun di Jakarta. Tim juga dikirim ke Jakarta untuk koordinasi dan meminta keterangan tambahan,” ujar Dadan, Rabu (3/9/2025).

Meski penyidikan sudah berlangsung, Dadan belum memastikan apakah ada calon tersangka dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dan transparan, dengan pengawasan dari Mabes Polri, KPK, serta publik.

width"400"

“Proses ini terus berjalan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. SPDP telah kami layangkan ke Kejaksaan, KPK, dan Mabes Polri,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari dugaan kredit fiktif dalam 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa proyek pada 2022–2024. Sebagian besar diduga menggunakan jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

“Modusnya, pelaku mengajukan kredit dengan jaminan SPK palsu, lalu menarik dana dari bank. Dugaan pengajuan kredit ini juga berasal dari luar wilayah Kaltara,” jelas Dadan.

Untuk mengumpulkan bukti, penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga kantor Bankaltimtara, yakni Kantor Wilayah Tanjung Selor, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan, pada 15 Agustus lalu. Puluhan kardus berisi dokumen disita sebagai barang bukti.

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kredit yang terindikasi sangat besar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Hingga kini, pihak Bankaltimtara, khususnya Kantor Wilayah Kaltara, belum memberikan keterangan resmi meski sudah beberapa kali dimintai konfirmasi oleh penyidik.

Dengan mencuatnya kasus ini, bisa menjadi ujian bagi sistem pengawasan internal bank daerah, terutama terkait verifikasi dokumen dan penilaian risiko kredit. Penanganan yang transparan dan cepat menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Sebagai informasi, Bankaltimtara adalah bank pembangunan daerah yang saham mayoritasnya dimiliki oleh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Bank ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan proyek daerah dan pemberian kredit bagi pelaku usaha lokal.(*/saf)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peran Public Relations (PR) PT Pertamina Hulu Indonesia Torehkan Prestasi di Ajang MAW Talk Awards 2025

3 September 2025 - 22:19

Rahmawati Minta Menperin dan Menparekraf Ungkap Dampak Investasi dan Desa Wisata

3 September 2025 - 21:05

Pertamina Patra Niaga Lestarikan Budaya Nusantara, Bawa Musik Angklung ke Osaka Jepang

3 September 2025 - 20:45

Dukung Keberlanjutan Lingkungan dan Ekosistem, PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Penanaman Pohon di Lima Desa PROKLIM di Kalimantan Selatan

3 September 2025 - 20:17

Kapolda Kaltara Menghadiri Silahturahmi dan Rapat Koordinasi Pemerintah Prov. Kaltara, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Masyarakat

3 September 2025 - 20:05

Pekerja RDMP JO Keluhkan Gaji Tertunda, DPRD Balikpapan Gelar RDPU

3 September 2025 - 19:55

Trending di Daerah