TARAKAN, Fokusborneo.com — Tim Quick Response Satrol Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 24 ball pakaian bekas di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia, Rabu (29/10/2025).
Penindakan ini menunjukkan sinergi aparat TNI AL, Bea Cukai, dan instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah laut sekaligus melindungi industri nasional.
Wakil Komandan Kodaeral XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Sebatik.
“Setelah menerima informasi, kami langsung menyiagakan KAL 07-1390 dan Speed Kamla 30 PK untuk melakukan patroli. Radar mendeteksi speedboat SB Jalur Langit Express memasuki alur sungai dengan lampu dimatikan, jelas menandakan modus penyelundupan,” ujar Bambang, Jumat (31/10/2025).
Saat dikejar, speedboat sempat bertabrakan ringan dengan kapal patroli sebelum kandas di tepi sungai. Meskipun awak kapal berhasil melarikan diri ke darat, seluruh muatan berhasil diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepala Bea Cukai Tarakan, Herman Santoso, menambahkan, pemeriksaan awal menunjukkan muatan kapal berisi pakaian dan sepatu bekas, tanpa ada narkoba maupun barang ilegal lainnya.
“Pakaian bekas ini memang memerlukan pengawasan karena masuk kategori barang yang harus dilaporkan. Prosedur penindakan dilakukan sesuai UU Kepabeanan dan Perdagangan, bekerja sama dengan TNI AL untuk memastikan semua regulasi terpenuhi,” jelas Herman.
Mayor Laut Arif Hidayat, Kepala Satrol Kodaeral XIII, menjelaskan tantangan saat operasi.
“Penyelundup berusaha menghindari deteksi dengan mematikan lampu kapal dan melaju cepat. Tim patroli harus ekstra hati-hati agar pengamanan muatan berhasil tanpa menimbulkan korban,” ungkap Arif.
Bambang Kuncoro menekankan dampak negatif penyelundupan pakaian bekas terhadap ekonomi lokal dan kesehatan masyarakat.
“Selain merugikan pelaku industri tekstil lokal, barang ilegal yang tidak melalui karantina bisa membawa jamur dan bakteri. Kami memastikan tindakan ini memberi efek jera sekaligus melindungi masyarakat,” kata Bambang.
Eka Pratama, anggota Satrol yang terlibat langsung dalam operasi, menambahkan, nilai muatan diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
“Ini termasuk potensi penerimaan negara yang terselamatkan dari bea masuk. Operasi ini menunjukkan pentingnya pengawasan perbatasan untuk melindungi ekonomi dan keamanan masyarakat,” ujar Eka.
Bambang juga menyebut patroli akan terus diperkuat, dengan koordinasi lintas instansi seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan masyarakat setempat.
“Kegiatan ini menegaskan peran TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut sekaligus mendukung kebijakan pemerintah melindungi industri nasional. Kerja sama lintas sektor akan terus ditingkatkan,” pungkasnya. (**)













Discussion about this post