• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA, Ini Mekanismenya

by Redaksi
1 April 2020 20:44
in Nasional
A A
0
Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA, Ini Mekanismenya

Grafis, ESDM

JAKARTA – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen bersubidi 900 VA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanan pemberian stimulus tarif listrik tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang regular atau pascabayar akan digratiskan biaya pemakaian dan biaya beban. “Untuk golongan 450 VA yang regular (pascabayar) atau pakai dulu baru bayar, berapun pakainya ya gratis, tidak bayar apa-apa,” kata Rida dalam Konferensi Pers Online di Jakarta, Rabu (1/4).

Baca Juga

Cerita Penumpang Bertemu Presiden Prabowo di KRL: Alhamdulillah, Sekarang Nyaman Sekali

Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Simbol Modernisasi Transportasi Publik Jakarta

Presiden Prabowo Tegaskan Uang Rakyat Kembali untuk Pelayanan Rakyat

Kinerja Stabil di Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Terus Dorong Inovasi dan Daya Saing di Tengah Tantangan Makro

Mengantisipasi pemakaian konsumen regular yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen. “Nanti bakal jepret juga skeringnya kalau melebihi batas,” sambung Rida.

Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir. “Masing-masing pelanggan konsumsinya beda-beda, kami sudah punya profil pelanggan, angka maksimum dari pemakaian tiga bulan terakhir, yang kita berikan selama tiga bulan ke depan,” ungkap Rida.

Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi. “Yang regular akan diberikan diskon 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban,” ungkap Rida.

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir. “Persis seperti 450 VA, hanya saja tidak gratis tetapi bayarnya hanya 50%,” jelas Rida.

Rida menegaskan selama tiga bulan ke depan, mulai bulan April hingga Juli, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.

“Sekiranya akan mengikuti perkembangan nasional (meredanya Covid-19). Bila masih dibutuhkan untuk memberikan keringan kepada saudara-saudara yang membutuhkan tidak tertutup kemungkinan akan diperpanjang,” tutur Rida.

Rida menegaskan, kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu. “Ini bukti Pemerintah siap hadir di setiap kondisi. Sekiranya diperlukan pemberian keringanan izinkan dievaluasi sesuai keadaan,” ungkap Rida.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.

“Target dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1/2020 ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden kemarin adalah hanya untuk dua golongan pelanggan yang selama ini telah menerima subsidi,” pungkas Rida.

Besaran angka tersebut diasumsikan dari volume rata-rata konsumsi untuk 450 VA yang berjumlah 24 juta adalah 85,25 KWh per bulan atau sekitar Rp40.000 tagihan listrik per bulan, sementara bagi 7 juta pelanggan 900 VA adalah 104,27 KWh atau sekitar Rp30.000 setelah diskon 50%. (**)

Sumber : esdm

Tags: 450VA900 VAborneoCovid-19. KaltaraFokusfokusborneo.comListrikPascabayarpelaggan plnPLNPrabayartarkan
Share24TweetSendShareSend

Berita Lainnya

Nasional

Cerita Penumpang Bertemu Presiden Prabowo di KRL: Alhamdulillah, Sekarang Nyaman Sekali

5 November 2025 08:45
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Simbol Modernisasi Transportasi Publik Jakarta

5 November 2025 08:04
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Uang Rakyat Kembali untuk Pelayanan Rakyat

5 November 2025 07:55
Nasional

Kinerja Stabil di Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Terus Dorong Inovasi dan Daya Saing di Tengah Tantangan Makro

2 November 2025 09:38
Nasional

Di APEC 2025, Presiden Prabowo Paparkan Manfaat AI untuk Atasi Kemiskinan dan Capai Swasembada Pangan

2 November 2025 08:05
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
Next Post
Bangun Pengolahan Limbah Medis, Gubernur Usul ke Kementerian LHK

Kaltara Catatkan Deflasi -0,46

Provinsi Pertama Terapkan Diversifikasi Kurikulum SMK

Pelayanan UPT Samsat Tetap Dibuka

Pemprov Berlakukan WFH dan Absensi Manual

Pemprov Berlakukan WFH dan Absensi Manual

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Retret ASN Otorita IKN Persiapkan Fondasi Birokrasi Baru Menuju Ibu Kota Politik 2028

6 November 2025 21:10
17 Titik Bencana Pasca-Gempa Tarakan, BPBD Segera Tangani Kerusakan

17 Titik Bencana Pasca-Gempa Tarakan, BPBD Segera Tangani Kerusakan

6 November 2025 21:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP