• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN untuk Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19

by Redaksi
09/04/2020
in Nasional
A A
Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN untuk Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya di tengah pandemi virus korona. Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2020.

Baca Juga

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Semangat Kebersamaan, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

“Hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik,” ujarnya.

Sebelumnya, imbauan bagi para ASN beserta keluarganya untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui surat edaran Nomor 36 Tahun 2020. Dalam suratnya, Menpan RB menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang memungkinkan meningkatnya risiko penyebaran Covid-19.

Sedangkan bagi masyarakat, Presiden mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengevaluasi secara detail kondisi yang ada di lapangan. Pemerintah melihat bahwa kegiatan mudik memang dapat menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan mudik. Namun, pemerintah juga mengalkulasi akan adanya masyarakat yang terpaksa mudik karena alasan ekonomi.

“Ada kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi. Warga terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan,” ucapnya.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah tetap menganjurkan seluruh warga untuk tidak mudik dan berdiam di rumah serta menjaga jarak aman. Untuk itu, sejumlah bantuan sosial khusus wilayah Jabodetabek telah disiapkan agar warga Jabodetabek yang semula berniat untuk mudik karena alasan ekonomi dapat segera mengurungkan niatnya.

“Penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya, yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam beberapa kesempatan, Presiden menuturkan bahwa arus mudik yang lebih dini terjadi saat ini bukan didorong oleh faktor budaya, melainkan karena berkurangnya sumber pendapatan warga, utamanya pekerja informal, yang menurun drastis di tengah kebijakan tanggap darurat. Maka itu, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial merupakan satu hal krusial yang kini akan segera didistribusikan. (**/Redaksi)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags: ASNBirneoCovid-19Dilarang MudikFokusfokusborneoJakartaPandemiPegawai BUMNPresiden RITNI-PolriVirus Corona

Berita Lainnya

Daerah

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 Perluas Akses dan Perkuat Daya Saing UMKM

17 Juni 2026 20:38
Nasional

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni 2026 10:37
Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
Nasional

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026 14:21
Nasional

Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Semangat Kebersamaan, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

29 Mei 2026 11:11
Nasional

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

27 Mei 2026 16:25
Nasional

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

26 Mei 2026 19:56
Next Post
DPRD Apresiasi Idec, Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kalangan Pekerja

DPRD Apresiasi Idec, Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kalangan Pekerja

Cegah Covid 19, Babinsa Bersama Destana Sediakan Tempat Cuci Tangan Di Tiap-Tiap RT

Cegah Covid 19, Babinsa Bersama Destana Sediakan Tempat Cuci Tangan Di Tiap-Tiap RT

Minimal Rp 1 Miliar, DPRD Tarakan Refocusing Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Minimal Rp 1 Miliar, DPRD Tarakan Refocusing Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Pegawai Bakso dan Mie Ayam ABC Mulawarman saat Kebakaran: Api Muncul dari Lantai Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran  Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 19:02
Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

20 Juni 2026 18:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP