• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Senator Hasan Basri Desak Pemerintah Indonesia, Serius Sikapi Dugaan Eksploitasi dan Perbudakan WNI di Kapal China Long Xing 629

by Redaksi
7 Mei 2020 21:18
in Nasional
A A
Senator Hasan Basri Desak Pemerintah Indonesia, Serius Sikapi Dugaan Eksploitasi dan Perbudakan WNI di Kapal China Long Xing 629

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Senator Hasan Basri sekaligus Wakil Ketua Komite II DPD RI, angkat suara terkait viralnya video jenazah anak buah kapal (ABK) yang dibuang ke laut oleh kapal China Long Xing 629.

Video yang pertama kali disiarkan oleh Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada 6 Mei 2020. Video tersebut, diberikan oleh ABK selamat kepada pemerintah Korea Selatan dan MBC untuk meminta bantuan saat kapal memasuki Pelabuhan Busan.

Baca Juga

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

Hasan Basri Hadiri PSBM XXVI: Perkuat Sinergi Pertanian dan Investasi di Kaltara

Selanjutnya, dikabarkan kembali oleh Youtuber Jang Han Sol di kanal Youtube Korea Reomit. Peristiwa tersebut mengungkapkan perbudakan dan eksploitasi terhadap awak WNI dan menjadi pemberitaan trending di media pemberitaan Korea Selatan.

Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri, pembuangan jenazah ABK WNI terjadi di Samudera Pasifik pada 30 Maret 2020 merupakan jenazah Adi, 24 tahun, seorang pelaut WNI yang meninggal setelah bekerja di kapal setahun lebih.

Bahkan sebelumnya ada dua jenazah WNI lain yang juga dilempar ke laut yakni Muhammad Alfatah berusia 19 tahun dan Sepri berusia 24 tahun. Padahal berdasarkan perjanjian dan regulasi hukum, pelaut yang meninggal di tengah laut seharusnya dikirim pulang. Kapal nelayan tersebut juga melakukan pelanggaran hukum, seharusnya kapal menangkap ikan tuna, namun terkadang hiu juga ditangkap untuk diambil siripnya.

Penjelasan ABK selamat, menyampaikan bahwa para ABK diperlakukan tidak manusiawi, seperti meminum air laut sehingga mengalami sakit. Bekerja selama 30 jam berturut-turut dan hanya istitahat makan setiap 6 jam sekali.

Tidak berhenti disitu, para ABK menerima gaji yang tidak wajar. Upah yang diterima pun tidak layak. Setelah bekerja selama 13 bulan di laut, para ABK hanya mendapat upah US$ 120 per orang atau Rp 1,8 juta. Setiap orang hanya menerima kurang lebih Rp 138.000 per bulan selama 13 bulan berada di laut.

Dugaan eksploitasi dilakukan oleh para nelayan China kepada para WNI yang menjadi ABK tersebut. Korban tidak bisa kabur, karena paspor disita apalagi ada dana besar yang didepositkan. Lembaga hak asasi manusia, harus segera menyelidiki perbudakan dan eksploitasi menurut protokol internasional.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menyampaikan bahwa respon Pemerintah melalui Kementerian terkait jangan saja bersifat normatif, harus tegas menyasar pada inti persoalan pelanggaran HAM yaitu perbudakan dan eksploitasi para ABK.

Terkait pelarungan jenazah ABK di laut atau burial at sea, memang dimungkinkan dengan berbagai persyaratan mengacu pada aturan kelautan Organisasi Buruh Internasional (ILO). Namun dalam kasus ini, diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

“Belum selesai urusan TKA yang menghebohkan dan akan masuk di wilayah Indonesia, sekarang kita dihebohkan dengan WNI yang diperlakukan tidak semestinya. Yang terpenting adalah menghentikan Ilegal Unreported Unregulated Fishing. Kasus-kasus perbudakan di kapal seperti di kapal China Long Xing 629 sudah terjadi bertahun-tahun. Ada ABK Indonesia di perairan Somalia meninggal karena kelaparan,” ujar Hasan Basri.

Hasan menambahkan, Kasus Benjina tahun 2015, Satgas Pemberantasan Illegal Fishing mendapati 322 ABK asing terdampar di areal Pabrik milik PT. Pusaka Benjina Resorces (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

“ABK yang ditemukan pas saat itu dalam kondisi sangat memprihatinkan akibat menjadi korban kerja paksa oleh perusahaan perikanan berbendera Thailand di wilayah Indonesi,” jelas Anggota DPD RI Asal Provinsi Kaltara ini.

Menurutnya, komunikasi lintas kementerian juga perlu dilakukan, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Segera mengkaji dokumen-dokumen para ABK tersebut, termasuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani, meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan ABK itu. Serta menjamin gaji dibayar sesuai kontrak kerja serta pemulangan ke Indonesia. Apalagi ditemukan pelanggaran hukum harus diteruskan melalui mekanisme hukum yang berlaku termasuk pemberian sanksinya,” tutur HB.

Lebih lanjut Hasan mengatakan, politik luar negeri dan diplomasi harus dimaksimalkan dalam memperjuangkan penegakan hak asasi pekerja migran dan penegakan pelanggaran hukum di sektor kelautan dan perikanan.”Jangan sampai terulang kembali kasus seperti ini,” tutup Senator Hasan Basri yang juga Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI.(**/mt)

Tags: borneoDPD RIEkplotasi dan Perbudakan WNIFBFokusfokusborneoKaltaraKapal China Long Xing 629Komite II DPD RI

Berita Lainnya

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum
Nasional

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

2 April 2026 14:12
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Nasional

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

1 April 2026 13:55
TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon
Nasional

TNI Berduka, Prajurit Satgas United Nations Interim Force in Lebanon Gugur di Lebanon

30 Maret 2026 21:49
Hasan Basri Hadiri PSBM XXVI: Perkuat Sinergi Pertanian dan Investasi di Kaltara
Nasional

Hasan Basri Hadiri PSBM XXVI: Perkuat Sinergi Pertanian dan Investasi di Kaltara

26 Maret 2026 14:53
Hasan Basri Kutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andre Yunus
Nasional

Hasan Basri Kutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Andre Yunus

15 Maret 2026 21:08
Ribuan Warga Tarakan Padati Kediaman Hasan Basri dalam Silaturahmi Buka Puasa Bersama
Nasional

Ribuan Warga Tarakan Padati Kediaman Hasan Basri dalam Silaturahmi Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026 20:57
Next Post
Disdagkop Sebut, Kabar Penutupan Pasar Mulai Besok 10 April 2020 Tidak Benar

Dilarang Buka, Alfamidi Harus Selesaikan Ijin dan Penuhi Komitmen

Peduli Tenaga Medis, Pertamina EP Tarakan Field Serahkan Bantuan Masker dan APD

Hujan Lebat Sehari Terjadi 22 Titik Longsor di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Kalinya, Tana Tidung akan Gelar Upacara HUT RI di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu BBM Naik 1 April 2026, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Catut Nama Redaktur Fokusborneo.com, Pelaku Gunakan ID Card Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Polresta Bulungan Amankan Ibadah Paskah

5 April 2026 16:11
DPRD Tarakan Soroti Darurat Sampah di Sebengkok: Kapasitas TPS 3R Hanya Untuk 4 RT, Tapi Melayani 34 RT

DPRD Tarakan Soroti Darurat Sampah di Sebengkok: Kapasitas TPS 3R Hanya Untuk 4 RT, Tapi Melayani 34 RT

5 April 2026 15:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP