JAKARTA – Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri berpesan kepada 5 Kementerian untuk menghindari konflik kebijakan. HB juga meminta agar alokasi anggaran bencana disediakan secara memadai.
Pesan tersebut, disampaikan saat mewakili Komite II DPD RI menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan 5 Kementerian terkait di ruang rapat Komisi VIII lantai 2 Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Jakarta. Raker yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB ini, dalam rangka mendengarkan pandangan Pemerintah dan pendapat DPD RI atas RUU Penanggulangan Bencana.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI. H. Yandri Susanto (Fraksi PAN) ini, dihadiri 5 Kementerian terkait RUU diantaranya Mensos RI Juliari Batubara, Menkumham Yassona Laoli, Menkes Terawan Agus Putranto, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menkeu Sri Mulyani dan Menteri dalam negeri yang diwakili oleh sekeretaris Menteri.

Sebelum membacakan pandangan lembaga DPD RI, Ketua Komite II DPD RI Yorris Raweyai menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI bahwa terciptanya kesepahaman yang sama mengenai proses legislasi secara tripartit dalam tahapan pembahasan RUU yang menjadi kewenangan DPD RI sebagaimana amanah UU MD3 pada pasal 170 ayat (1) UU MD 3.



Beberapa pandangan Komite II terhadap RUU Penanggulangan Bencana ini adalah :

(1). Memperkuat koordinasi Pemerintah pusat dan Daerah dalam hal sinkronisasi data kasus korban bencana secara cepat dan faktual mulai dari level Desa sampai ke tingkat pemerintah pusat.
(2). Menghindari konflik dalam menetapkan suatu kebijakan, misalnya soal Penetapan kebijakan karantina Wilayah, PSBB, Aturan Mudik dan konflik Lainnya.
(3). RUU ini harus memberikan penguatan kelembagaan kepada BNPB untuk membentuk satuan kerja sampai ketingkat paling bawah.
(4). RUU Penanggulangan Bencana agar mengatur alokasi anggaran yang siap pakai pada tingkat Daerah dan Pusat minimal 2 persen yang bersumber dari APBN dan APBD.
(5). Mengapresiasi dan mendukung adanya penambahan jenis bencana alam, non alam, dan bencana sosial dalam RUU tentang penanggulangan bencana yang lebih komprehensif.
Ditemui usai mengikuti rapat kerja, Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, SE., MH menjelaskan, bahwa beberapa point penting yang disampaikan lembaganya adalah bagaimana harmonisasi Pemerintah membuat kebijakan dalam menghadapi setiap bencana, baik bencana alam dan non alam. Kemudian terkait soal alokasi anggaran, harus tersedia (siap pakai) disetiap daerah baik melalui APBD maupun APBN.
“kita Meminta kepada Pemerintah dalam hal ini saudara Mentri (Juliari Batubara) agar ketersediaan anggaran penanggulangan bencana menjadi perhatian bersama. Mengingat Indonesia ini adalah salah satu negera dengan rawan bencana,” ujar Hasan Basri.
Lebih jauh HB menjelaskan, secara geografis, geologis, hidrologis dan ekologis, Indonesia adalah negara dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. ‘’Kita berada di nomor tiga di Asia dengan tingkat kerawanan Bencana alam dibawah China dan India,” jelas HB.
Hasan Basri juga menyinggung soal konflik kebijakan di daerah antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang sering terjadi.
“Konflik kepentingan dalam menetapkan suatu kebijakan sering terjadi misalnya soal penetapan kebijakan karantina wilayah, PSBB, aturan mudik dan konflik lainnya. Saya kira ini perlu kita hindari dalam rangka memberikan kepastian hukum dan aturan terhadap masyarakat kita,” tutup HB.(**/mt).