• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Pasal Dikenakan Rizieq Shihab Berlebihan, Wakil Ketua DPD RI Usulkan Buat Tim Investigasi

by Redaksi
13 Desember 2020 07:22
in Nasional, Politik
A A
0
Pasal Dikenakan Rizieq Shihab Berlebihan, Wakil Ketua DPD RI Usulkan Buat Tim Investigasi

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi ditahan Polda Metro Jaya karena diduga melanggar protokol kesehatan. Menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, pasal dan Undang-undang yang dikenakan kepada HRS berlebihan.

Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara menyebut, penahanan HRS harus adil. Begitu juga pengusutan terhadap penembakan 6 anggota FPI.

Baca Juga

No Debat!

Dana Deposito Pemda Rugikan Rakyat, Hasan Basri: Manfaatkan untuk Pembangunan

DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Koodinasi dan Gencarkan Sosialisasi Kebijakan KRIS 

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

“Saya mengusulkan agar DPD RI membuat tim investigasi atau segera RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak terkait untuk meminta penjelasan serta perlakuan adil terhadap semua anak negeri,” tegas HB, Minggu (13/12/20).

Menurut Hasan Basri, pasal dan Undang-undang yang dikenakan kepada HRS berlebihan. “Kami meminta semua pihak dan seluruh ummat islam, agar menahan diri dan berdo’a semoga Allah memberikan yang terbaik untuk bangsa Ini,” imbau Hasan Basri.

Sebagai Pimpinan Komite II DPD RI, Hasan Basri menyoroti penerapan pasal penghasutan dalam perkara kerumunan massa HRS dan Pasal 160 KUHP serta pasal 93 Undang-undang kekarantinaan.

“Pasal 160 KUHP masuk dalam bab V kejahatan terhadap ketertiban umum. Dalam pasal itu berbunyi “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 4.500,-.” terang Alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

Lebih lanjut Hasan Basri menjelaskan, pasal 160 KUHP baru bisa digunakan jika memenuhi empat syarat. “Syarat tersebut yakni ada perbuatan menghasut, dilakukan dengan sengaja, dilakukan di depan umum, kemudian orang yang dihasut melakukan perbuatan yang melawan hukum juga tentang penghasutan sudah ada putusan MK nya yaitu Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 7/PUU-VII/2009 dimana putusan MK tersebut dari delik formil menjadi materil,” tutup Senator Muda Kaltara.(**/mt).

Tags: DPD RIHabib Rizieq ShihabHasan BasriHBKomite II DPD RI
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

No Debat!
Politik

No Debat!

24 Oktober 2025 08:01
Dana Deposito Pemda Rugikan Rakyat, Hasan Basri: Manfaatkan untuk Pembangunan
Parlemen

Dana Deposito Pemda Rugikan Rakyat, Hasan Basri: Manfaatkan untuk Pembangunan

24 Oktober 2025 07:45
DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Koodinasi dan Gencarkan Sosialisasi Kebijakan KRIS 
Parlemen

DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Koodinasi dan Gencarkan Sosialisasi Kebijakan KRIS 

23 Oktober 2025 13:31
Daerah

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

21 Oktober 2025 17:45
Politik

Enam Dekade Golkar, Rahmad Mas’ud Tegaskan Pentingnya Politik Pengabdian

21 Oktober 2025 13:23
Daerah

P3SRS Plaza Asia Raih Capaian Keuangan dan Tata Kelola Terbaik di SCBD

20 Oktober 2025 17:43
Next Post

Innalillahi, 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 

Satu Orang Pegawai Kafe, Swab Antigennya Positif

Sampai November, Jasa Raharja Tarakan Kucurkan Santunan Rp 4,3 Milliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses, Ini Daftar Pemenang BMF Season 4 Gubernur Kaltara Cup 2025 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Delegasi Tujuh Negara Pelajari Inovasi EBT Program Wasteco Pertamina Hulu Mahakam di TPAS Manggar Balikpapan

Delegasi Tujuh Negara Pelajari Inovasi EBT Program Wasteco Pertamina Hulu Mahakam di TPAS Manggar Balikpapan

25 Oktober 2025 08:45

Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

25 Oktober 2025 07:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP