Menu

Mode Gelap

Nasional

Puan Imbau Anggota Legislatif PDIP Maksimalkan Pelaksanaan Fungsi Dewan untuk Kesejahteraan Rakyat


					Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Istimewa Perbesar

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Istimewa

JAKARTA – Di hari ulang tahun ke 49 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau para anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang duduk di berbagai jenjang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik pusat, Provinsi, juga Kabupaten-Kota untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama dalam kondisi pandemi seperti 21 bulan terakhir ini.

“Saat ini, PDI Perjuangan, memiliki 18 Ketua dan 12 Wakil Ketua DPRD serta 416 anggota DPRD Provinsi. Juga 167 Ketua dan 148 Wakil Ketua serta 3.232 anggota DPRD Kabupaten/Kota. Artinya PDI Perjuangan memiliki kekuatan besar untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi dewan yaitu fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, yang diarahkan untuk kesejahteraan rakyat menghadapai Pandemi Covid-19,” katanya saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis Kepada Anggota DPRD PDI Perjuangan Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia yang diadakan bertepatan dengan HUT partai yang dibentuk pada 10 Januari 1973 ini.

Menurut Puan, sebagai kader PDI Perjuangan, para legislator patut menghargai dan merawat kiprah panjang partai yang terentang selama hampir lima dekade dalam kancah politik Indonesia. Ia juga mengingatkan, kemenangan PDI Perjuangan dalam Pemilu 2019 lalu, telah memberikan memberikan partai berlambang kepala banteng tersebut modal yang kuat di pilar legislatif.

width"250"

“Dengan kekuatan PDI Perjuangan yang besar di pilar legislatif maka kita dapat membuat kebijakan, mempersiapkan alokasi program dan anggaran, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat,” katanya menegaskan.

width"400"
width"450"
width"400"

Salah satu persoalan tersebut, menurut Puan, adalah pandemi COVID-19 yang dampaknya amat dirasakan rakyat bukan hanya pada aspek kesehatan saja tetapi juga pada aspek kehidupan sehari-hari terutama ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Istimewa

Ia bahkan menggarisbawahi meningkatnya kasus varian baru Omicron yang terjadi setelah kasus positif di Indonesia mengalami penurunan yang melegakan dibandingkan pada Juni 2021 lalu.

width"300"

“Oleh karena itu, kita memahami keputusan Presiden Joko Widodo yang memperpanjang status Pandemi Covid-19 di Indonesia, untuk menekan laju penularan Covid-19 yang masih belum selesai,” ungkap Puan.

Dikatakan Puan, DPR-RI sejak awal penanganan pandemi COVID-19, telah memberikan dukungan kepada Pemerintahan Jokowi, untuk bertindak cepat dalam upaya menyelamatkan rakyat.

“Berbagai kebijakan negara telah dilakukan untuk merespon secara cepat penanganan pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat dan menjaga agar fungsi pemerintahan negara dapat terus berjalan dalam memberikan pelayanan umum kepada rakyat,” katanya.

Puan juga ingin seluruh kader PDI Perjuangan berguru pada pengalaman sebagai bangsa dan negara, dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Sekali lagi, menurutnya, masyarakat Indonesia bisa membuktikan bahwa hanya dengan jiwa gotong-royong dan kerjasama yang baik, sebuah bangsa dapat menghadapi dan mengatasi persoalan seberat apa pun seperti yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19.(**)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Juni Bung Karno

24 Juni 2025 - 13:37

Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan

23 Juni 2025 - 20:14

Dari Rimpang ke Peradaban: IKN Jadikan Jamu Aset Strategis Nusantara Baru

23 Juni 2025 - 17:08

Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran: Tuntut Indonesia Bersikap Tegas dan Aksi Konkret di PBB

23 Juni 2025 - 13:50

PT Pertamina Hulu Indonesia Catatkan Kinerja Positif Pada RUPST Tahun Buku 2024, Perkuat Komitmen pada Keselamatan dan Keberlanjutan

23 Juni 2025 - 12:38

Para Duta Lingkungan Hidup dan Song-Bawe Siap Jadi Agen Pelestarian Lingkungan Hidup di IKN

22 Juni 2025 - 10:18

Trending di Daerah