• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Berikan Kesejahteraan untuk Serikat Buruh, Hasan Basri Lakukan Finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21/2000

by Redaksi
29 Agustus 2022 19:09
in Nasional, Politik
A A
Berikan Kesejahteraan untuk Serikat Buruh, Hasan Basri Lakukan Finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21/2000

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri menegaskan bahwa tahun 2022 Komite III DPD RI telah memutuskan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai RUU inisiatif Komite III DPD RI.

Pernyataan itu disampaikan Hasan Basri saat memimpin rapat pleno, dan rapat finalisasi Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 tahun 2000, (28/9/2022).

Baca Juga

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan

Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026

“Revisi UU No. 21 Tahun 2000 merupakan salah satu dari 254 UU yang masuk dalam prolegnas 2020-2024 pada nomor urut 161,” ujar Hasan Basri.

“Alhamdulillah, selama kurang lebih 6 (enam) bulan, kita telah melaksanakan serangkaian kegiatan inventarisasi materi penyusunan RUU ini,” lanjut Ketua Komite III DPD RI melalui sambutannya.

Senator asal Kalimantan Utara itu menjelaskan, RUU ini nantinya akan mengakomodir 4 usulan mengenai Pekerja mandiri, pekerja digital serta pekerja migran untuk dapat bergabung dalam SP/SB;, Upaya pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah;, perubahan paradigma konflik menjadi kemitraan, dan mengembangkan semangat kolaboratif;, dan mekanisme mekanisme pemberitahuan dan pencatatan pembentukan SP/SB secara berjenjang;.

“Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU inisiatif Komite III DPD RI, dapat berjalan dengan lancar sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” ungkap Hasan Basri.

Hasan Basri yang akrab disapa HB mengatakan, RUU UU No. 21 Tahun 2000 sangat penting karena di dalam RUU ini mengatur secara lebih jelas dan detail mengenai definisi, sanksi, hak dan kewajiban Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan perusahaan.

“kami meminta dukungan dari serikat buruh/serikat pekerja karena apabila rancangan UU disetujui, dan diterima maka ini merupakan salah satu RUU yang sudah kita elaborasikan dari seluruh aspirasi buruh di setiap daerah, dan nantinya kita juga akan mensosialisasikan ke setiap daerah-daerah terkait dengan RUU ini,” kata Hasan Basri.

Lebih jauh Hasan Basri menyampaikan, walaupun perubahannya tidak melebihi dari 50%, sesuai dengan amanat Lampiran II UU PUU, namun ia menilai perubahan ini cukup baik untuk mengakomodir kebutuhan buruh/pekerja itu sendiri.

Di Penghujung acara, Hasan Basri menyampaikan DPD RI khususnya Komite III DPD RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan fungsi legislasi dan pengawasan yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia.

“Insyallah, kami berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan pembahasan legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta rekomendasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia,” ucap Ketua Komite III DPD RI saat menutup acara rapat.

Dalam rapat yang digelar secara luring maupun daring, kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite III DPD RI, Tim Ahli RUU Serikat Pekerja /Serikat buruh yang terdiri dari Aloysius Uwiyono, Nawawi, Andri Kusmayadi,Fitrian, Rekson Silaban, dan tamu undangan yang lain.(**)

Tags: BuruhDPD RIHasan BasriHBHeadlineKomite 3 DPD RIpekerjaPimpinan Komite 3 DPD RISerikat buruh

Berita Lainnya

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan
Parlemen

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

14 Maret 2026 17:34
H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara
Parlemen

H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

14 Maret 2026 17:23
Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan
Parlemen

Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan

14 Maret 2026 10:00
Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026
Parlemen

Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026

14 Maret 2026 09:51
Kaltara Terancam Tuna Digital, Ladullah Singgung SDM Jangan Hanya Kejar Starlink
Parlemen

Ladullah Siap Perjuangkan Keamanan Petani Rumput Laut di Nunukan

14 Maret 2026 09:40
DPRD Kaltara Minta Warning System Dikuatkan untuk Deteksi Tanah Longsor hingga Gempa
Parlemen

Ruman Tumbo: Laut Kaltara Jadi Jalur Emas Hitam, Jangan Sampai Daerah Cuma Jadi Penonton

14 Maret 2026 08:38
Next Post

Gubernur Serahkan Sertifikat Tiga Instansi Vertikal

Postur Belanja di APBD-P Diusulkan Rp2,7 T

DPRD Berharap Perubahan APBD 2022 Tetap Berpedoman pada Norma dan Prinsip Penganggaran

DPRD Berharap Perubahan APBD 2022 Tetap Berpedoman pada Norma dan Prinsip Penganggaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kayan 2026 di Sebatik dan Nunukan

Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kayan 2026 di Sebatik dan Nunukan

14 Maret 2026 20:01

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik, Permudah Akses Warga Tapal Batas

14 Maret 2026 19:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP