• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Hasan Basri Usulkan Mix Method Pendidikan Kedokteran dalam RUU tentang Kesehatan

by Redaksi
28 Desember 2022 22:20
in Nasional, Politik
A A
0
Hasan Basri Usulkan Mix Method Pendidikan Kedokteran dalam RUU tentang Kesehatan

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Indonesia saat ini masih kekurangan jumlah dokter spesialis. Kondisi ini, berdampak kepada penanganan pasien difasilitas kesehatan sehingga pasien berujung meninggal dunia.

Menkes menyebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis pendidikan sehingga semula dokter tidak mendapatkan gaji.

Baca Juga

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima

TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Aktifkan 13 Titik Internet Satelit untuk Korban Bencana Sumatera 

Telkomsel Hadirkan Program “Nonton Pasti SIMPATI”

Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Kios HIBOT, Solusi Nyata Tekan Harga Pangan

Kementerian Kesehatan RI akan mengubah proses PPDS dari semula berbasis pendidikan, kini ditambahkan berbasis rumah sakit.

Artinya, mahasiswa belajar sambil bekerja di RS dan dipastikan mendapat upah atau gaji.

Kemenkes juga akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 prodi pada tahun 2023 mendatang.

Adapun 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kemenkes, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri mendukung penuh langkah Kemenkes untuk memberikan beasiswa sekaligus memberikan insentif terhadap dokter umum maupun dokter spesialis yang sekolah sambil kerja di rumah sakit.

Pasalnya Hasan Basri menilai langkah yang dilakukan oleh kemenkes adalah sebagai salah satu bentuk solusi untuk menjamin pemerataan dokter umum dan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi yang sebenarnya jadi problem menonjol adalah maldistribusi. Oleh karena itu, kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes sangatlah tepat,” kata Hasan Basri dalam keterangan press rilisnya, Rabu (28/12/22).

Hasan Basri juga berharap dengan adanya kebijakan ini dapat menambah semangat serta memudahkan para dokter untuk berpenghasilan di tengah mahalnya biaya pendidikan kedokteran.

Selain daripada itu, untuk mendukung dan menguatkan kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes, Ketua Komite 3 DPD RI yang akrab disapa HB mengusulkan kepada Pemerintah untuk membentuk metode campuran (mix method) Pendidikan Kedokteran di Perguruan Tinggi dalam RUU tentang Kesehatan.

Menurutnya, yaitu sebuah metode University Based dan Hospital Based. Metode Campuran yang dimaksud adalah para mahasiswa kedokteran tetap melakukan kontribusi pembayaran perkuliahan di perguruan tinggi (jika berbayar) tersebut, namun tetap bisa ikut magang di rumah sakit pendidikan tertentu dengan mendapatkan gaji.

“Menurut saya kalau kita buat 1-2 di university-based tetap ada sekalipun, tetap nanti proses magangnya juga di rumah sakit pendidikan,” ujar Hasan Basri.

Meski demikian, menurutnya, sebaiknya tetap ada proses tertentu untuk melakukan magang. Sehingga mahasiswa dapat meraih predikat spesialis.

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini perguruan tinggi kedokteran kita tidak menganut sepenuhnya dengan university based secara murni.

Maka dari itu, diperlukan suatu kebijakan yang pasti dan jelas untuk mengakomodir metode University Based dan Hospital Based dalam RUU tentang Kesehatan.

Hasan Basri pun menyampaikan sistem pelayanan kesehatan suatu negara yang baik memerlukan infrastruktur pelayanan kesehatan memadai, selain pengadaan sumber daya manusia yang andal.(**)

Tags: DPD RIHasan BasriHeadlinekedokteranKemenkesKomite 3 DPD RIRUU tentang Kesehatan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima
Parlemen

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Dorong Badan Publik Tingkatkan Transparansi demi Pelayanan Prima

18 Desember 2025 15:10
Nasional

TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Aktifkan 13 Titik Internet Satelit untuk Korban Bencana Sumatera 

18 Desember 2025 14:32
Nasional

Telkomsel Hadirkan Program “Nonton Pasti SIMPATI”

18 Desember 2025 14:13
Kendalikan Inflasi, Wali Kota Tarakan Resmikan Kios HIBOT di Pasar Tenguyun
Ekonomi

Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Kios HIBOT, Solusi Nyata Tekan Harga Pangan

18 Desember 2025 06:00
DPRD Kaltara Sahkan Perda Kesejahteraan Sosial untuk Lindungi Kelompok Rentan
Parlemen

DPRD Kaltara Sahkan Perda Kesejahteraan Sosial untuk Lindungi Kelompok Rentan

17 Desember 2025 13:40
Nasional

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

16 Desember 2025 16:58
Next Post

Penduduk Non Permanen di Tarakan Capai 956 Jiwa

Warga Tideng Pale Timur Swadaya Beli CCTV untuk Keamanan Lingkungan

Dengar Aspirasi Nelayan, Kapolres Tarakan Laksanakan Jumat Curhat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pusat Hilirisasi Nasional, Menteri ESDM Yakin Kaltara Tumbuh Pesat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Porles Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Penipuan E-Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESDM Kaltara Tegaskan Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Kios HIBOT, Solusi Nyata Tekan Harga Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

572 CPNS Otorita IKN Resmi Menyelesaikan Latsar 2025, Kepala LAN RI Tekankan Pentingnya Continuous Learning

19 Desember 2025 08:15
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi Sabu ‘Modus Lubang’ di Kampung Bersinar Selumit Pantai  

18 Desember 2025 21:31
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP