• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Hasan Basri Usulkan Mix Method Pendidikan Kedokteran dalam RUU tentang Kesehatan

by Redaksi
28 Desember 2022 22:20
in Nasional, Politik
A A
Hasan Basri Usulkan Mix Method Pendidikan Kedokteran dalam RUU tentang Kesehatan

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Indonesia saat ini masih kekurangan jumlah dokter spesialis. Kondisi ini, berdampak kepada penanganan pasien difasilitas kesehatan sehingga pasien berujung meninggal dunia.

Menkes menyebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis pendidikan sehingga semula dokter tidak mendapatkan gaji.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Tindak Lanjuti RDP, Komisi I DPRD Tarakan Sidak PT Meris Kawal Hak Pekerja Eks DLH

Respons Aspirasi Buruh Pasca May Day, DPRD Kaltara Dorong Pembentukan PHI dan Perkuat Perlindungan

Kementerian Kesehatan RI akan mengubah proses PPDS dari semula berbasis pendidikan, kini ditambahkan berbasis rumah sakit.

Artinya, mahasiswa belajar sambil bekerja di RS dan dipastikan mendapat upah atau gaji.

Kemenkes juga akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 prodi pada tahun 2023 mendatang.

Adapun 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kemenkes, Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri mendukung penuh langkah Kemenkes untuk memberikan beasiswa sekaligus memberikan insentif terhadap dokter umum maupun dokter spesialis yang sekolah sambil kerja di rumah sakit.

Pasalnya Hasan Basri menilai langkah yang dilakukan oleh kemenkes adalah sebagai salah satu bentuk solusi untuk menjamin pemerataan dokter umum dan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi yang sebenarnya jadi problem menonjol adalah maldistribusi. Oleh karena itu, kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes sangatlah tepat,” kata Hasan Basri dalam keterangan press rilisnya, Rabu (28/12/22).

Hasan Basri juga berharap dengan adanya kebijakan ini dapat menambah semangat serta memudahkan para dokter untuk berpenghasilan di tengah mahalnya biaya pendidikan kedokteran.

Selain daripada itu, untuk mendukung dan menguatkan kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenkes, Ketua Komite 3 DPD RI yang akrab disapa HB mengusulkan kepada Pemerintah untuk membentuk metode campuran (mix method) Pendidikan Kedokteran di Perguruan Tinggi dalam RUU tentang Kesehatan.

Menurutnya, yaitu sebuah metode University Based dan Hospital Based. Metode Campuran yang dimaksud adalah para mahasiswa kedokteran tetap melakukan kontribusi pembayaran perkuliahan di perguruan tinggi (jika berbayar) tersebut, namun tetap bisa ikut magang di rumah sakit pendidikan tertentu dengan mendapatkan gaji.

“Menurut saya kalau kita buat 1-2 di university-based tetap ada sekalipun, tetap nanti proses magangnya juga di rumah sakit pendidikan,” ujar Hasan Basri.

Meski demikian, menurutnya, sebaiknya tetap ada proses tertentu untuk melakukan magang. Sehingga mahasiswa dapat meraih predikat spesialis.

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini perguruan tinggi kedokteran kita tidak menganut sepenuhnya dengan university based secara murni.

Maka dari itu, diperlukan suatu kebijakan yang pasti dan jelas untuk mengakomodir metode University Based dan Hospital Based dalam RUU tentang Kesehatan.

Hasan Basri pun menyampaikan sistem pelayanan kesehatan suatu negara yang baik memerlukan infrastruktur pelayanan kesehatan memadai, selain pengadaan sumber daya manusia yang andal.(**)

Tags: DPD RIHasan BasriHeadlinekedokteranKemenkesKomite 3 DPD RIRUU tentang Kesehatan

Berita Lainnya

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan
Parlemen

Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

6 Mei 2026 13:48
Gubernur Kaltara Lepas 484 CJH, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Kekompakan
Nasional

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

6 Mei 2026 13:06
Tindak Lanjuti RDP, Komisi I DPRD Tarakan Sidak PT Meris Kawal Hak Pekerja Eks DLH
Parlemen

Tindak Lanjuti RDP, Komisi I DPRD Tarakan Sidak PT Meris Kawal Hak Pekerja Eks DLH

6 Mei 2026 13:00
Respons Aspirasi Buruh Pasca May Day, DPRD Kaltara Dorong Pembentukan PHI dan Perkuat Perlindungan
Parlemen

Respons Aspirasi Buruh Pasca May Day, DPRD Kaltara Dorong Pembentukan PHI dan Perkuat Perlindungan

6 Mei 2026 10:21
Nasional

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

5 Mei 2026 21:18
Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah
Nasional

Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

5 Mei 2026 20:09
Next Post

Penduduk Non Permanen di Tarakan Capai 956 Jiwa

Warga Tideng Pale Timur Swadaya Beli CCTV untuk Keamanan Lingkungan

Dengar Aspirasi Nelayan, Kapolres Tarakan Laksanakan Jumat Curhat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikbud Tana Tidung Buka Gebyar Sesingal, Dorong Pelestarian Budaya di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

6 Mei 2026 20:49

Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Perkuat Tindakan Pencegahan

6 Mei 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP