Menu

Mode Gelap

Daerah

Presiden Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bangun Dana Abadi


					Presiden Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bangun Dana Abadi Perbesar

BOGOR – Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk dapat membangun dana abadi. Menurut Presiden, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Demikian disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centere (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023.

“Pemerintah pusat sekarang punya _sovereign wealth fund_, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” ucap Presiden.

width"250"

Presiden menambahkan bahwa dana abadi milik daerah dapat diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) yang merupakan _sovereign wealth fund_ milik Indonesia. Dana abadi tersebut diharapkan dapat menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA.

“Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli _airport_, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan _return_ yang jauh lebih tinggi,” ujar Presiden.

Sedangkan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Presiden kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri. Saat ini, realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61 persen. Presiden pun berharap belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat.

BACA JUGA :

https://fokusborneo.com/nasional/2023/01/17/presiden-dorong-daerah-turunkan-stunting-dan-kemiskinan-ekstrem/

“Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengungkapkan total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022 mencapai angka Rp123 triliun. Presiden pun mengingatkan seluruh kepala daerah untuk merencanakan program di daerahnya sebelum tahun berjalan sehingga anggaran yang telah diberikan tidak menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai menjadi SiLPA, jangan sampai menjadi SiLPA,” tutur Presiden.

Sementara itu, terkait birokrasi, Presiden menyebutkan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki indikator kinerja yang sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN. Indikator tersebut tidak hanya diberikan kepada para ASN di kementerian/lembaga, melainkan juga akan diberikan kepada para ASN di institusi TNI, Polri, hingga kejaksaan.

BACA JUGA :

https://fokusborneo.com/nasional/2023/01/17/buka-rakornas-kepala-daerah-dan-forkopimda-presiden-ajak-daerah-tangani-inflasi-bersama/

“Sekarang semuanya sudah ada indikator kinerjanya yang baru untuk ASN. KPI-nya ada semuanya sesuai dengan prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN,” ujar Presiden.(*)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Super Air Jet Diduga Gagal Take Off di Bandara Tarakan Diduga Masalah Landasan Pacu

2 Juni 2025 - 23:04

Pemprov Gelar Bimtek SPM 2025, Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 22:14

VISION+ dan Indosat Hadirkan Kolaborasi untuk Tingkatkan Pengalaman Akses Konten Digital Berkualitas

2 Juni 2025 - 22:00

Bupati Ibrahim Ali Hadir dalam Resepsi Pernikahan Warga, Berikan Harapan dan Doa

2 Juni 2025 - 19:45

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disperta Bulungan Bentuk Tim Pengawasan

2 Juni 2025 - 19:45

Wawali Bagus Tegaskan Pembangunan Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

2 Juni 2025 - 19:09

Trending di Daerah