• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Perizinan Beach Club Raffi Ahmad Dipertanyakan, Kajian AMDAL Jadi Sorotan

by Redaksi
01/01/2024
in Nasional, Sosial Budaya
A A
Perizinan Beach Club Raffi Ahmad Dipertanyakan, Kajian AMDAL Jadi Sorotan

Pantai Krakal, Gunung Kidul, Yogyakarta. Foto : Nitizen

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mempertanyakan apakah pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Yogyakarta sudah melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal tersebut terkait protes WALHI yang menyebut bahwa ada potensi merusak lingkungan hingga budaya atau kearifan lokal masyarakat sekitar.

Baca Juga

Inklusif dan Khidmat, Otorita IKN Gelar Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT ke-81 RI

Kibar Merah Putih di Nusantara, Otorita IKN Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI

Semarakkan HUT ke-81 RI, Otorita IKN Gelar Merdeka Vaganza dan Night Run 8.1K di Nusantara

Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Otorita IKN Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

“Apakah sudah dikaji Amdal pembangunan Beach Club tersebut, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan. Ada dua lingkungan itu, lingkungan fisik geologisnya kemudian ada lingkungan fisik manusianya, masyarakatnya. Jadi perlu ada analisis dampak sosialnya dulu,” kata Trubus dalam keterangannya, Senin (1/1/24).

Seharusnya, kata dia, sebelum melakukan pembangunan pihak RANS harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan izin.

“Meski itu ada kewenangan juga pemerintah daerah karena otonomi daerah toh, jadi dinas-dinas ini punya kewenangan, tapi keputusannya tetap di Kementerian Lingkungan Hidup. Kalaupun bupatinya setuju, kalau presidennya enggak setuju ya harus dibatalkan, karena kan harus memperhatikan aspek dampak sosial ke depannya,” kata dia.

Baca juga : Berpotensi Rusak Kawasan Ekologi Yogyakarta, Pakar : Cabut Izin Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad 

Terlebih, menurutnya jika memang tanah tersebut masuk dalam Kawasan Sultan Ground, maka harus meminta izin kepada Sri Sultan.

“Terus yang ketiga, kalau emang tanahnya Sultan Ground, nah kalau sultan Ground tentu harus izin Sultan, apakah mengizinkan atau tidak,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya kajian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bisa dijadikan pertimbangan awal, apakah pembangunan beach club tersebut merusak lingkungan atau tidak.

“Tapi ada juga yang harus dipikirkan, bagaimana dengan bangunan itu dampaknya dengan sosial budaya di situ. Jadi itu yang belum dikaji, apakah akan berdampak pada sosial budaya masyarakat di situ, misalnya merusak kearifan lokal yang ada di situ misalnya. Itu kan harus ada kajiannya dulu,” kata Trubus.

“Kalau kajian Walhi bisa kita terima sebagai pertimbangan awal untuk menyajikan data yang harus diteliti, tapi kalau dari sisi lingkungan fisik itu solusinya lebih ke bagaimana kemudian pembangunan itu memperhatikan aspek lanskap apa namanya bentang lahannya di situ,” lanjutnya.

Baca juga : Sambut Tahun Baru 2024, Pertamina Kembali Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi 

Sehingga menurutnya, terkait dengan pembangunan beach club tersebut, memang harus ada kajian yang komprehensif dengan melibatkan peran dari pemerintah pusat.

“Kemudian juga harus melibatkan tak hanya struktur pemerintahan daerah Gunung Kidul, tetapi juga harus memperhatikan bagaimana pemerintah pusat dalam hal ini berperan di situ,” tambahnya.

Selain itu, menurutnya dari segi anggaran hingga sumber uang yang digunakan juga harus diketahui, jangan sampai ada tindak pidana yang terjadi, seperti pencucian uang (TPPU).

“Karena itu kan menyangkut investasi dan harus diketahui juga itu uang sumbernya dari mana, itu kan rank corporation, itu harus diketahui jangan sampe itu nanti ada unsur pencuci uang dan segala macam. Pendanaan harus transparan anggarannya seperti apa, nanti kan melalui kajian tuh,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Trubus mengatakan bahwa dalam melakukan kajian terhadap dampak dari pembangunan beach club tersebut, juga harus melibatkan partisipasi masyarakat serta aktivis lingkungan.

Baca juga : Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Narkoba dari Malaysia

Sebelumnya, WALHI menyoroti potensi kerusakan lingkungan terkait rencana pembangunan beach club PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Elki Setiyo Hadi menyatakan bahwa pembangunan tersebut dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

“Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari,” kata Elki.

Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur, yang merupakan kawasan lindung geologi.

Baca juga : Polda Kaltara Bersama Forkopimda Patroli Malam Tahun Baru

WALHI pun mengingatkan soal dampak potensial pembangunan beach club terhadap daya tampung dan daya dukung air di wilayah Tanjungsari, serta risiko banjir dan longsor.

“Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya,” ujarnya.

Namun, Raffi Ahmad masih belum memberikan jawaban yang pasti terkait kritik dari WALHI tersebut. “Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu,” kata Raffi Ahmad.

Ia mengaku baru tahu soal adanya kritik WALHI. “Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum,” kata dia.(**)

Tags: Beach Club Raffi AhmadGunung KidulHeadlineJogjaPantai KrakalWalhiyogyakarta

Berita Lainnya

IKN

Inklusif dan Khidmat, Otorita IKN Gelar Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 21:04
IKN

Kibar Merah Putih di Nusantara, Otorita IKN Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 19:40
IKN

Semarakkan HUT ke-81 RI, Otorita IKN Gelar Merdeka Vaganza dan Night Run 8.1K di Nusantara

17 Agustus 2026 13:16
IKN

Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Otorita IKN Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 09:12
Kaltara Run Semarakkan HUT ke-81 RI, Gubernur Ajak Warga Terapkan Hidup Sehat dengan Berolahraga
Ekonomi

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

16 Agustus 2026 21:06
Unjuk Seni dan Tradisi, 32 Kontingen Ramaikan Karnaval Kebudayaan di Nusantara
IKN

Unjuk Seni dan Tradisi, 32 Kontingen Ramaikan Karnaval Kebudayaan di Nusantara

16 Agustus 2026 20:09
Next Post

Walikota Tarakan Lantik Jamaludin Sebagai Sekda

Bawaslu Tarakan Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Ini Besaran Honornya

Bawaslu Tarakan Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Ini Besaran Honornya

Polres Tarakan Selesaikan 516 Kasus Kriminalitas Selama Tahun 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA

18 Agustus 2026 16:53

Cegah Api Meluas, Brimob Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Balikpapan Tengah

18 Agustus 2026 16:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP