• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Pembangunan Beach Club Pantai Krakal, Jangan Cuma Cari Untung Tapi Lingkungan Jadi Rusak!

by Redaksi
18 Januari 2024 20:36
in Nasional, Sosial Budaya
A A
0
Pembangunan Beach Club Pantai Krakal, Jangan Cuma Cari Untung Tapi Lingkungan Jadi Rusak!

Lokasi pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Gunung Kidul. Foto : Instagram Raffinagita1717.

JAKARTA – Kritikan terhadap rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal Yogyakarta dinilai berpotensi merusak lingkungan terus mengalir. Ini dikarenakan beach club tersebut dibangun di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan bahwa pada dasarnya, setiap investasi harus memperhatikan aturan yang berlaku dan aspek-aspek lain.

Baca Juga

Paguyuban Putu Warok Ponorogo Tarakan Rayakan HUT Ke-5 dengan Sederhana Penuh Kekeluargaan

Tane’ Olen Setulang: Surga Pemandian Alam dan Wisata Budaya Dayak Kenyah

Electrifying Marine: PLN Angkat Rumput Laut Jadi Produk Unggulan

Launching BYD ATTO 1 di Balikpapan, PLN Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kaltim dan Kaltara

“Bukan hanya dari sisi keuntungan, bukan hanya dari sisi aspek ekonomi, tapi juga aspek-aspek lain itu penting. Aspek lingkungan, sosial penting, tata kelola itu juga penting,” kata Faisal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/1/24).

Termasuk dalam konteks pembangunan beach club yang bakal dilakukan Raffi Ahmad di Jogja, bahwa yang menjadi pertimbangan bukanlah mendapatkan sebanyak-banyaknya investasi dan mengabaikan pertimbangan dari aspek lain termasuk dampaknya bagi lingkungan.

“Karena ada dampaknya juga nanti bukan hanya lingkungan sendiri, tapi juga ke masyarakat dan investasi itu sendiri. Karena tidak sedikit masyarakat yang juga dirugikan,” tambahnya.

Faisal pun kemudian membandingkan dengan pembangunan smelter di Sulawesi yang sebelumnya tidak ada penduduk menjadi banyak dan bisa menyerap tenaga kerja.

“Tapi di sisi yang lain masyarakat yang lebih dulu bekerja di situ mata pencahariannya sebagai nelayan, sebagai petani, kemudian rusak lahannya, rusak juga perairannya ini jadi tidak mendapatkan penghasilan sebagaimana dulu investasi belum masuk atau belum dibangun, jadi ini merugikan bagi kalangan ini dan mereka tidak bisa serta-merta bisa jadi tenaga kerja di situ,” kata Faisal.

“Karena mereka selama ini bekerjanya begitulah, skill mereka dan mata pencaharian mereka. Nah inilah yang terabaikan gitu,” lanjutnya.

Sehingga menurutnya, jangan hanya mendorong investasi untuk perekonomian serta mengatasi masalah pengangguran yang menciptakan masalah-masalah baru lainnya. Faisal menyebut jika permasalahan tersebut terjadi bukan hanya untuk rencana pembangunan beach club di Yogyakarta, namun pemerintah harus memperhatikan pembangunan di daerah lainnya.

“Karena kalau tidak, ini bisa menjadi bom waktu jika ini terjadi di banyak tempat. Karena ini kan bukan hanya di 1 atau 2 kasus, tapi umum dan apalagi Perpu Cipta Kerja ini kan baru disahkan dan akan berlaku dalam jangka waktu yang panjang, yang tanpa ada kontrol terhadap kasus-kasus seperti ini,” sambungnya.

“Ini bisa menjadi bom waktu kedepannya, yang bisa jadi akan menjadi backfire terhadap kebijakan ekonomi itu sendiri begitu,” ujarnya.

Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Rizky Karo Karo, seharusnya rencana pembangunan tempat wisata itu, harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, terutama dampaknya terhadap lingkungan.

“Rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal Yogyakarta wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup,” kata Rizky.

Ia pun mencontohkan misalnya tentang Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

“Lalu, Permen-ESDM No. 17/2012 tentang Penetapan Kawasan Benteng Alam Karst,” lanjutnya.

Selain itu, keinginan investor harus memikirkan bahwa jika membangun beach club tersebut selain untuk tujuan pariwisata, tetap wajib mematuhi prinsip-prinsip dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Yaitu meliputi perencanaan termasuk perizinan administratif oleh pejabat yang berwenang, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Maka baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemilik modal, wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rencana pembangunan tersebut,” ujarnya.(**)

Tags: Beach Club Raffi AhmadGunung KidulHeadlinePantai KrakalRaffi Ahmadyogyakarta

Berita Lainnya

Paguyuban Putu Warok Ponorogo Tarakan Rayakan HUT Ke-5 dengan Sederhana Penuh Kekeluargaan
Daerah

Paguyuban Putu Warok Ponorogo Tarakan Rayakan HUT Ke-5 dengan Sederhana Penuh Kekeluargaan

14 September 2025 08:41
Hiburan

Tane’ Olen Setulang: Surga Pemandian Alam dan Wisata Budaya Dayak Kenyah

13 September 2025 06:55
Daerah

Electrifying Marine: PLN Angkat Rumput Laut Jadi Produk Unggulan

10 September 2025 15:13
Daerah

Launching BYD ATTO 1 di Balikpapan, PLN Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kaltim dan Kaltara

8 September 2025 10:50
Daerah

Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN UID Kaltimra Hadir Lebih Dekat Dengar Aspirasi

7 September 2025 16:05
Daerah

Hoaks Darurat Militer, Kapuspen TNI Tegaskan TNI Tetap Profesional

6 September 2025 17:56
Next Post

Upacara Pengukuhan Pengurus Korpri Polda Kaltara Masa Bakti Tahun 2022-2027

TNI AL Larang TPS Didirikan di Lahan Asetnya di Pantai Amal, Ini Tanggapan Warga

TNI AL Larang TPS Didirikan di Lahan Asetnya di Pantai Amal, Ini Tanggapan Warga

Tingkatkan Ekonomi Perbatasan, Tersus PT SBU Sebatik Resmi Beroperasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Beri BPN Deadline 3 Hari Selesaikan Masalah Tanah di RT 30 Karang Anyar Pantai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tenaga Ahli KSP Jelaskan Strategi Pengelolaan Lahan dan Aktivasi PLBN Sebatik

18 September 2025 21:49

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

18 September 2025 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP