• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Komite III DPD RI – Kemenkes Sepakat Hapus Pasal Tentang Alat Kontrasepsi untuk Remaja

by Redaksi
28 Agustus 2024 16:48
in Nasional, Parlemen, Politik
A A
0
Komite III DPD RI – Kemenkes Sepakat Hapus Pasal Tentang Alat Kontrasepsi untuk Remaja

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri bersama para anggota lainnya, menggelar pertemuan rapat kerja (raker) bersama Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono.

Dari pertemuan ini, menghasilkan 10 poin kesepakatan diantaranya, meminta pemerintah untuk menghapus pasal 103 ayat 4 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja.

Baca Juga

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 

“Kami minta pasal ini dihapus oleh pemerintah atau diatur dengan peraturan menteri. Dari hasil pertemuan kami juga disetujui dan hal ini sudah dikomunikasikan ke beberapa kementerian terkait, ” ungkap Ketua PBSI Kaltara, Selasa (27/8/24).

Baca juga : Hasan Basri Mundur dari Pencalonan Pilkada, Ingin Fokus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kaltara 

Lebih lanjut Hasan Basri menjelaskan, mengapa hal tersebut harus menjadi perhatian karena dikhawatirkan menjadi melegalkan alat kontrasepsi yang dipakai oleh para remaja, yang mana nantinya akan disalahartikan untuk semua kalangan remaja.

“Padahal seharusnya kontrasepsi ini hanya akan diberikan kepada pasangan remaja yang menikah di usia dini di bawah usia 19 tahun,” ungkap Mantan Ketua Kadin Kaltara.

Menurut Hasan Basri, semua anak dan remaja berhak untuk mendapatkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai kesehatan sistem reproduksi. Namun demikian, pihaknya kurang setuju dengan adanya penyediaan alat kontrasepsi.

“Ini isunya komunikasi, informasi, dan edukasi reproduksi remaja. Ini isu hulu yang semua anak dan remaja berhak untuk mendapatkan itu. Namun adanya penyediaan alat kontrasepsi ini menjadi kontroversi,” kata Pimpinan PURT 2022.

Baca juga : 13 Parpol Deklarasikan Usung Duet Kharisma di Pilkada Tarakan 

Selain itu, poin yang turut dalam pembahasan juga terkait upaya yang lebih serius, sistematis, dan sanksi tegas untuk menghentikan segala bentuk tindakan perundungan yang dilakukan terhadap peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Mengingat saat ini Indonesia mengalami kekurangan dokter spesialis yang terjadi di seluruh provinsi.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pihak terkait, agar tidak ada lagi kejadian berupa perundungan terhadap dokter spesial, yang berujung fatal,” tutur lelaki yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PP PBSI.

Komite III DPD RI pun meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, untuk melakukan segala upaya secara terpadu melalui strategi nasional penanggulangan DBD dan menurunkan angka kematian akibat DBD menjadi 0 persen pada tahun 2030, disertai inovasi baru berbasis bukti percepatan upaya penggulangan DBD.

“Lalu memperkuat posisi Indonesia dan terus aktif dalam proses negosiasi dan penyusunan perjanjian internasional tentang pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di antara negara-negara anggota WHO dengan melakukan penguatan pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan selama pandemi,” jelas Wakil Ketua KNPI Kaltara periode 2014 – 2017.(*)

Tags: Alat KontrasepsiDPD RIHasan BasriHBHeadlineKemenkesKomite III DPD RI
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

12 Oktober 2025 07:50
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

10 Oktober 2025 20:43
Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan
Parlemen

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

10 Oktober 2025 15:02
Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 
Politik

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 

10 Oktober 2025 13:18
HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara
Parlemen

HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara

10 Oktober 2025 13:06
Jembatan Penghubung Petani Rumput Laut Pantai Amal Dikeluhkan, Asrin Berjanji Tampung Aspirasi
Parlemen

Jembatan Penghubung Petani Rumput Laut Pantai Amal Dikeluhkan, Asrin Berjanji Tampung Aspirasi

9 Oktober 2025 09:14
Next Post

KPU Tana Tidung Siap Menerima Pendaftaran Paslon, Hari Pertama Masih Sepi

Gelar Simulasi, Polres Libatkan Bawaslu dan Kodim 0914 Tana Tidung

Khairul-Ibnu Saud Resmi Mendaftar ke KPU Tarakan

Khairul-Ibnu Saud Resmi Mendaftar ke KPU Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP