Menu

Mode Gelap

Daerah

Kepala Otorita IKN Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 5 Investor untuk Percepatan Pembangunan IKN


					Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama lima investor melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP Otorita IKN dan Akta Notarial di Auditorium Kementerian PU, pada Senin, (24/02/2025).
Perbesar

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama lima investor melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP Otorita IKN dan Akta Notarial di Auditorium Kementerian PU, pada Senin, (24/02/2025).

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama lima investor melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP Otorita IKN dan Akta Notarial di Auditorium Kementerian PU, pada Senin, (24/02/2025).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menandatangani sejumlah akta notarial perjanjian kerja sama bersama lima investor, yaitu: PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, serta Universitas Negeri Surabaya. Kelima investor tersebut akan membangun sejumlah fasilitas, seperti _mixed-use building_, perkantoran, hotel, hingga gedung kampus di Nusantara.

“Apa yang kami tandatangani tadi adalah bagian dari investasi swasta murni sebesar 1,2 Triliun Rupiah. Jika sudah ada perjanjian kerja sama, berarti tanah sudah tersedia, sudah _firm_, sudah mempunyai hak atas tanahnya, dan hak guna bangunannya sudah oke. Sekarang saatnya dimanfaatkan,” ujar Basuki.

Penandatanganan ini dilakukan sebagai landasan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta untuk memperkukuh komitmen bersama dalam memulai pembangunan pada tahun 2025.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan, “Dengan penandatanganan PKS ini, investasi swasta di IKN terus berlangsung. Investor dapat memulai pembangunan dengan segera tanpa perlu seremonial _groundbreaking_ terlebih dahulu.”

Penandatanganan tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam agenda Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan yang diselenggarakan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk lebih banyak melibatkan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN, serta ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.(**)

—-
*Humas Otorita Ibu Kota Nusantara*

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Trending di Daerah